News Video
Gas LPG 3 Kilogram Semakin Langka di Kota Medan, Pertamina Mengklaim Stok Gas LPG 3 Kg Masih Aman
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) akan menambah penguatan stok gas LPG 3 kilogram untuk mengatasi adanya kelangkaan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) akan menambah penguatan stok gas LPG 3 kilogram untuk mengatasi adanya kelangkaan di Kota Medan, Selasa (25/7/2023)
Penambahan penguatan stok gas LPG 3 kilogram tersebut sekitar 207.000 tabung yang mencakup Kota Medan, Deli Serdang, dan 14 Kabupaten dan Kota lainnya di Sumatera Utara yang akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan.
"Khusus Kota Medan rata-rata harian penyalurannya sebesar 285 MT/hari. Tahap awal kami akan tambah penyalurannya sebesar 50 persen dari penyaluran normal harian atau sebesar 142.5 MT atau sekitar 47.500 tabung. Pendistribusian ini akan berjalan dalam beberapa hari ke depan," Ujarnya kepada Tribun Medan, Selasa (25/7/2023).
Satria mengklaim bahwa ketersediaan gas LPG 3 kilogram di Pertamina Sumbagut aman, bahkan penyalurannya untuk wilayah Sumut sudah over sekitar 3 persen dari kuota yang sedang berjalan.
"Stok LPG 3 kilogram di Pertamina aman, jadi tidak ada istilah stok kritis, kemudian saya sampaikan pada beberapa kesempatan bahwa tren penyaluran untuk LPG 3 Kilogram di wilayah sumut itu naik, bahkan saat ini sudah over hingga 3 persen dibandingkan dengan kuota yang sedang berjalan," Ungkapnya
Berdasarkan data PT Pertamina, tren penyaluran LPG 3 kilogram menunjukkan kenaikan dimana hingga Juni 2023 penyaluran LPG 3 Kg wilayah Sumut di angka 180.907 MT dibandingkan dengan penyaluran Januari hingga Juni 2022 sebesar 175.498 MT.
"Hal ini memperlihatkan bahwa tren konsumsi LPG 3Kg mengalami kenaikan," terang Satria.
Adapun yang menjadi faktor terjadinya kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di Kota Medan, disampaikannya Satria, karena adanya libur panjang yang membuat aktivitas masak-memasak lebih intens.
"Faktornya ada banyak salah satunya adalah adanya hari libur panjang, kegiatan masak-memasak jadi lebih intens, sehingga permintaan akan gas LPG 3 kilogram ikut meningkat," Sebutnya.
Dia menyebutkan, terdapat beberapa usaha yang dilarang untuk menggunakan LPG bersubsidi seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022.
Beberapa usaha yang dilarang menggunakan LPG 3 kilogram antara lain hotel, restoran, usaha penatu, peternakan, tani tembakau, batik, usaha jasa las dan lain-lain.
"Kami menghimbau bagi masyarakat mampu dan unit usaha menengah ke atas agar dapat menggunakan LPG Non-Subsidi, agar masyarakat yang benar-benar berhak menerima LPG 3Kg bisa mendapatkan LPG Subsidi tersebut," Sebutnya
Dia juga menghimbau masyarakat Kota Medan untuk tidak panic buying ketika stok gas LPG 3 kilogram didatangkan.
"Jadi kami himbau kepada masyarkat jadi panic buying, jadi beli secukupnya, seperlunya sesuai dengan kebutuhan, stoknya ada jadi kita akan lakukan penguatan stok di pangkalan dan masyarakat," Tutupnya.
(Cr10/tribun-medan.com)
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.