News Video

Buntut OTT Kabasarnas, Dirdik KPK Asep Guntur Rahayu Mengundurkan Diri Dari Jabatannya

Hal itu buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret oknum pejabat Basarnas RI.

TRIBUN-MEDAN.COM - Dirdik KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu diketahui mengundurkan diri dari jabatannya, Jumat (28/7).

Hal itu buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret oknum pejabat Basarnas RI.

Pengunduran diri Asep disampaikan melalui aplikasi pesan singkat.

Kemudian surat resmi disebut menyusul pada Senin (31/7) mendatang .

Diketahui polemik tersebut bermulai dari hasil pertemuan dengan jajaran Pom TNI beserta PJU Mabes TNI.

Di mana kesimpulannya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilafan dan sudah dipublikasikan di media.

Asep Guntur dikabarkan mengundurkan diri dari jabatan Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

KPK sebelumnya menetapkan dan mengumumkan total lima tersangka.

Yakni terkait kasus dugaan korupsi suap menyuap pada pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan Tahun Anggaran 2023 di Basarnas RI.


(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Dirdik KPK Asep Guntur Dikabarkan Mundur, Buntut Penetapan Tersangka Kabasarna.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved