Polemik OTT KPK

Harta Kekayaan Brigjen Asep Guntur, Pegawai KPK Undur Diri Usai Disalahkan Pimpinan KPK terkait OTT

Brigjen Asep Guntur Rahayu jadi sorotan di tengah keberhasilan dan polemik Operasi  Tangkap Tangan (OTT) KPK pada pejabat Basarnas.

Editor: Salomo Tarigan
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu. 

TRIBUN-MEDAN.com - Brigjen Asep Guntur Rahayu jadi sorotan di tengah keberhasilan dan polemik Operasi  Tangkap Tangan (OTT) KPK pada pejabat Basarnas.

Pimpinan KPK minta maaf kepada Panglima TNI hingga menyalahkan Brigjen Asep Guntur Rahayu.

Dalam hal ini pimpinan KPK mengaku pegawainya khilaf.

Alhasil, Asep Guntur Rahayu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

Berikut ini rincian harta kekayaan Brigjen Asep Guntur Rahayu.

Pengunduran diri tersebut buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan, juga penetapan tersangka para pejabat Basarnas menjadi polemik.

Baca juga: JADWAL Siaran Streaming Bali United vs Dewa United, Catatan H2h Bali United vs Dewa United,Link Live

Diberitakan sebelumnya Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko mengatakan OTT dan penetapan tersangka pada pejabat Basarnas oleh KPK dianggap menyalahi ketentuan yang ada.

Baca juga: Padahal Belum Tentu Bersalah, Seorang Terduga Pelaku Kasus Narkoba Tewas Dianiaya 9 Polisi Nakal


Yakni ketentuan yang dimaksud adalah Undang-Undang (UU) nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Hal ini berujung pada KPK meminta maaf kepada TNI yang mengakui telah melakukan kekhilafan.

Hingga akhirnya muncul kabar soal Brigjen Asep Guntur Rahayu mengundurkan diri.

Baca juga: MULAI Agustus Gaji Naik, Berikut Besaran Gaji PNS Sesuai Golongan, Pendaftaran CPNS Dibuka September

Dikutip Tribun-Medan.com dari pesan yang diterima Tribunnews.com, pengunduran diri Brigjen Asep disampaikan melalui aplikasi pesan singkat.

Dalam pesan itu disebutkan, surat pengunduran diri Brigjen Asep akan diberikan pada Senin (31/7/2023).

Berikut isi pesan yang disebut dikirimkan Brigjen Asep melalui aplikasi pesan singkat:

 
"Assalamualaikum selamat malam Pimpinan dan Bapak Ibu sekalian struktural KPK

Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran Pom TNI beserta PJU Mabes TNI di mana kesimpulannya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilafan dan sudah dipublikasikan di media

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved