Berita Viral
PROFIL Brigjen Asep Guntur, Pilih Mundur dari KPK Karena OTT Jenderal TNI Diprotes: Saya Tidak Mampu
Berikut ini profil Brigjen Asep Guntur Rahayu yang mundur dari KPK buntut penetapan tersangka Marsekal Henri Alfiandi, Kepala Basrnas RI.
Editor:
Tommy Simatupang
HO
Brigjen Asep Guntur Rahayu mundur dari KPK usai pembatalan Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka.
Atas penyerahan sejumlah uang tersebut, perusahaan Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil dinyatakan sebagai pemenang tender.
Marilya, Roni Aidil, dan Mulsunadi sebagai pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Baca juga: Belum Ditetapkan Tersangka Oleh TNI, Di Mana Kepala Basarnas dan Koorsminnya Kini?
Marilya dan Roni Aidil masing-masing telah ditahan di rutan KPK selama 20 hari pertama. Sedangkan Mulsunadi diminta menyerahkan diri oleh KPK.
(*/tribun-medan.com)
Halaman 3 dari 3
Tags
profil Brigjen Asep Guntur Rahayu
Brigjen Asep Guntur Rahayu
Marsekal Henri Alfiandi
Tribun-medan.com
Berita Terkait: #Berita Viral
Bawa Bukti Video Fitnah, Yai Mim Polisikan 9 Orang Lawannya, Nasib Sahara Cs Terancam Pasal Berlapis |
![]() |
---|
Kisah Cinta Rusli, Pria Nikahi 2 Wanita Mahar Masing-masing 90 Juta, Dulu Pacaran Tak Pernah Putus |
![]() |
---|
Fakta Sosok Dede Maulana, Pelaku Pembunuh Wanita Penjual Pajero, Pukul Korban 3 Kali Pakai Kayu |
![]() |
---|
Sebelum Ditemukan Tewas Terungkap Fakta Wanita Muda Terapis Delta Spa Dimutasi dari Bali |
![]() |
---|
DEMOKRAT Minta Publik Jangan Berspekulasi Soal Hubungan SBY dan Kapolri: Situsional Saja Itu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.