Breaking News

Suami Bunuh Istri

Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Aceh, Polisi: Pelaku Tak Diberi Makan dan Dilarang Masuk Rumah

"Selama ini pelaku atau suaminya sering tidak diperbolehkan masuk ke rumah. Dan tidak memberinya makan," kata Ipda Asrizal. 

|
Editor: Satia
HO
Ilustrasi 

Peristiwa tragis di Lhokseumawe yang dilakukan pelaku  sudah berusia 72 tahun terhadap istrinya yang berusia 61 tahun ini terjadi pada Jumat (28/7/2023) sekitar pukul 22.00 WIB. Suami yang berprosesi sebagai tukang bangunan ini diduga tikam istrinya dengan pisau dapur. 

Informasi dihimpun Serambinews.com, saat kejadian, ada seorang saksi yang melihat kejadian itu, yakni Muhajir. 

Menurut Muhajir, sebelum ditikam, korban sempat diseret dan jatuh. 

Baca juga: Dilanda Cuaca Panas, 2,5 Hekatare Lahan di Aceh Besar Terbakar, TNI/Polri Dilibatkan Padamkan Api

"Kami lihat korban sudah berlumuran darah dan tidak ada yang berani melerainya dikarenakan pelaku memegang pisau," kata Muhajir, Sabtu (29/7/2023).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal, membenarkan informasi kejadian tersebut.

Menurutnya, saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan. 

"Motifnya masih dalam penyelidikan, nanti  kita kabari kembali. Sedangkan korban meninggal dunia," pungkasnya.

 

(tribunmedan)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved