Suami Bunuh Istri

Lama Tak Pulang jadi Motif Suami di Malang Mutilasi Istri dan Jasadnya Dimasukkan ke Ember

Kejadian ini terjadi di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Editor: Satia
Istimewa
Ilustrasi Mutilasi 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Terkuak motif pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh pensiunan BUMN di Malang terhadap istrinya.

Diketahui, pelaku mutiasi terhadap istri sendiri ini bernama James Lodewyk Tomatala berusai 61 tahun.

Korban yang berinsial NMS (55) dimutilasi dan jasadanya dimasukkan ke dalam ember.

Baca juga: Kembali Sampaikan Permintaan Maaf, Bobby Nasution Berjanji Akan Menyelesaikan Seluruh Proyek

Kejadian ini terjadi di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Pembunuhan disertai mutilasi ini terungkap setelah pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi.

James Lodewyk Tomatala kebingungan menyembunyikan jasad istrinya usai dimutilasi.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka nekat menghabisi nyawa korban.

"Motifnya permasalahan rumah tangga. Karena si istri sudah lama tidak kembali ke rumah,"

Baca juga: Arteta Gagal Kudeta Puncak Klasemen, Ungkap Alasan Gagal Gusur Liverpool

"Namun kemarin itu, Sabtu (30/12/2023), korban kembali ke Malang untuk mengikuti suatu kegiatan.

Dan ketika itu tetangga sempat mendengar ada suara cekcok, namun tidak lama kemudian, sama sekali tidak terdengar suara korban.

Kemudian pada hari ini, korban ditemukan dalam kondisi terpotong beberapa bagian," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (31/12/2023).

Danang menjelaskan, bahwa potongan tubuh korban ditemukan di dalam ember.

"Iya, di dalam ember yang ada di halaman rumah tersangka," tambahnya.

Baca juga: USAI Memutilasi Istri Menjadi 10 Bagian, Pensiunan BUMN di Malang Menyerahkan Diri ke Polisi

Saat ini, seluruh potongan tubuh korban telah dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah RS Saiful Anwar (RSSA) Malang.

"Langkah yang kami laksanakan, adalah melaksanakan autopsi.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved