KPU Sumut
Dua Komisioner KPU Asahan Gugur dalam Seleksi Calon Anggota KPU Sumut 2023-2028
Komisi Pemilihan Umum(KPU) Sumatera Utara telah melakukan seleksi terhadap calon anggota KPU tahun 2023-2028.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Sumatera Utara telah melakukan seleksi terhadap calon anggota KPU tahun 2023-2028.
Dalam penyeleksian tersebut, dua nama mantan komisioner KPU Asahan telah gugur.
Dua nama tersebut adalah Ali Sofyan, selaku kepala divisi hukum, dan Samiun Sembara selaku kepala divisi hubungan masyarakat KPU Asahan.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh ketua KPU Asahan, Hidayat Sp. Menurut Dayat dua komisioner KPU Asahan tersebut gugur di tahapan yang berbeda.
"Iya dua komisioner yang lama gugur," ujar Dayat, Minggu(30/7/2023).
Katanya, saat ini baru saja selesai melalui tes tahapan wawancara dan kesehatan dari tim seleksi KPU Sumatera Utara.
Sementara diketahui ada 10 nama yang dinyatakan lulus oleh tim seleksi KPU SUMUT.
1. Ardiansyah,
2. Hidayat,
3. Ibnu Hajar,
4. Kelana Muttaqin Simanjuntak,
5. Kristian Santo Yosefh Sinulingga,
6. M. Syah,
7. Nurasli Napitupulu,
8. Pangulu Siregar,
9. Rahmawani,
10. Ruzzan Daulay.
(cr2/tribun-medan.com)
KPU Sumut Apresiasi Kapolda Sumut dan Kapolri Dalam Mendukung Pengamanan Tahapan Pemilu dan Pilkada |
![]() |
---|
KPU Sumut: Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu, Gelar Rakor Bahas PSU di Tiga Kabupaten/Kota di Sumut |
![]() |
---|
KPU Sumut Pastikan Tak Ada Bacaleg Mantan Koruptor Terdaftar di DCT |
![]() |
---|
Ini 7 Nama Anggota KPU Sumut Terpilih yang Ditunjuk KPU RI |
![]() |
---|
KPU Sumut Imbau Partai Politik Segera Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg Sebelum Deadline |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.