KPU Sumut

Dua Komisioner KPU Asahan Gugur dalam Seleksi Calon Anggota KPU Sumut 2023-2028

Komisi Pemilihan Umum(KPU) Sumatera Utara telah melakukan seleksi terhadap calon anggota KPU tahun 2023-2028.

TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Ketua KPU Asahan periode 2018-2023, Hidayat Sp. (Alif Alqadri Harahap / Tribun-Medan.com). 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Sumatera Utara telah melakukan seleksi terhadap calon anggota KPU tahun 2023-2028.

Dalam penyeleksian tersebut, dua nama mantan komisioner KPU Asahan telah gugur.

Dua nama tersebut adalah Ali Sofyan, selaku kepala divisi hukum, dan Samiun Sembara selaku kepala divisi hubungan masyarakat KPU Asahan.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh ketua KPU Asahan, Hidayat Sp. Menurut Dayat dua komisioner KPU Asahan tersebut gugur di tahapan yang berbeda.

"Iya dua komisioner yang lama gugur," ujar Dayat, Minggu(30/7/2023).

Katanya, saat ini baru saja selesai melalui tes tahapan wawancara dan kesehatan dari tim seleksi KPU Sumatera Utara.

Sementara diketahui ada 10 nama yang dinyatakan lulus oleh tim seleksi KPU SUMUT.

1. Ardiansyah,

2. Hidayat,

3. Ibnu Hajar,

4. Kelana Muttaqin Simanjuntak,

5. Kristian Santo Yosefh Sinulingga,

6. M. Syah,

7. Nurasli Napitupulu,

8. Pangulu Siregar,

9. Rahmawani,

10. Ruzzan Daulay.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved