Berita Viral
MOTIF Cemburu, Suami Tikam Selingkuhan Istri, Keluarga Bantah Menikah Lagi, Cuma Kumpul Kebo 8 Tahun
Motif konflik rumah tangga berujung korban tewas di Sumatera Selatan terkuak. Seorang pria bernama Elyan Ferizon tewas.
TRIBUN-MEDAN.com - Motif konflik rumah tangga berujung korban tewas di Sumatera Selatan terkuak. Seorang pria bernama Elyan Ferizon tewas.
Polisi mengungkapkan motif kasus ini yakni pelaku cemburu mengetahui istrinya telah menikah lagi.
Padahal, pelaku belum bercerai dengan istrinya, Tri Agustin.
Pelaku membunuh Elyan Ferizon yang merupakan suami kedua dari Tri Agustin.
Peristiwa tepatnya terjadi di Desa Batu Putih Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (27/7/2023) pagi sekira pukul 07.00 WIB.
Ribut keluarga tersebut melibatkan tiga orang yakni pasangan suami istri Elyan dan Tri Agustin juga ayah Tri juga mertua Elyan yang bernama Ermiyadi.
Dalam kasus ribut keluarga ini seorang tewas yakni Elyan Ferizon sedangkan Tri Agustin dan Ermiyadi luka berat dan masih menjalani perawatan intensif di RS Ibnu Sutowo Baturaja OKU.
Baca juga: PROFIL Marsekal Madya Kusworo Kabasarnas yang Baru Gantikan Marsekal Henri yang Terlibat Kasus Suap
Baca juga: NASIB Apes Asfiyatun Divonis 5 Tahun Penjara, Terima Paket Ganja Pesanan Anaknya dari Penjara
Karut marut hubungan Elyan dan Tri Agustin diungkap kakak perempuan kandung dari Tri bernama Alfathilah binti Ermiyadi.
Menurut Alfathilah sebenarnya Tri Agustin hidup serumah dengan Elyan Ferizon (46) tanpa ikatan perkawinan.
Elyan Ferizon merupakan suami kedua Tri Agustin.
Sebelumnya Tri Agustin atau yang akrab disapa Tin ini sudah pernah menikah, dari pernikahan pertama Tin memiliki 3 anak.
Pisah dari suami pertamanya, Tin mengenal Elyan Ferizon (46) dan 8 tahun hidup serumah namun tidak memiliki buku nikah atau Surat Keterangan nikah lainnya.
"Sumpah demi Allah aku dak pernah liat buku nikah atau surat nikahanya," tegas Athilah ditemui di Polsek Baturaja Barat, Jumat (28/7/2023).
Namun, dengan Syar yang disebut pria idaman lain (PIL) menurut Alfathilah dirinya melihat langsung Surat Nikahnya.
Surat Pernyataan Nikah tertanggal 24 Juli 2023.
Tempat melakukan pernikahan di Bandar Lampung. Bahkan Athilah mengaku sudah pernah melihat Surat Pernyatan Nikah Tri Agustin dan Syar yang juga ditempel foto diri Tri Agustin dan foto Syar.
Masih menurut versi Alfathilah, pihak keluarga baru mengetahui kalau Tin tidak memiliki buku nikah atau surat keterangan nikah sekitar dua minggu lalu. Itulah sebabnya Ermiyadi, ayah kandung Tri Agustin marah lalu mendesak agar Elyan Ferizon (46) dan Tri Agustin segera menikah tetapi ditolak oleh Elyan Ferizon.
Akhirnya pasangan yang sudah hidup serumah selama 8 tahun ini pisah ranjang, Elyan Ferizon keluar dari rumah orang tua Tri Agustin. Sedangkan Tin masih tetap tinggal di rumah orang tuanya di Desa Batu Putih Kecamatan Baturaja Barat.
Terpisah , kasus hidup serumah tanpa ikatan ini terbantahkan dengan adanya Kartu Keluarga (KK) dalam KK tersebut bertindak sebagai Kepala Keluarga atas nama Elyan Ferizon.
Menurut polisi pihaknya sudah konfirmasi dengan Kepala Desa Batu Putih, Syukri yang menyatakan bahwa pasangan Elyan Ferizon dan Tri Agustin adalah pasangan suami isteri dan sah.
Di sisi lain, dua korban luka-luka berat (Tri Agustin dan Ayah kandungnya Ermiyadi) sudah dilakukan operasi kondisinya masih belum bisa diajak berkomunikasi. Sejumlah alat bantu medis masih terpasang di tubuh korban dan dalam keadaan tak sadarkan diri dan menjalani perawatan intensif di RSUD Dr Ibnu Sutowo Baturaja.
Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kasih Humas AKP Budhi santoso polisi belum menetapkan tersangka.
"Dua orang korban belum bisa dimintai keterangan karena belum bisa diajak berkomunikasi dan masih dalam penanganan secara intesnsip di RSUD DR Ibnu Sutowo Baturaja," katanya.
Seperti diberitakan sehari sebelumnya, pertumpahan darah di dalam keluarga Ermiyadi (65) di Desa Batuputih Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU Kamis (27/7/2023) dipicu oleh kemarahan sang mennatu Elyan Ferizon mengetahui isterinya sudah membawa pria lain pulang ke rumah. Padahal Elyan Ferizon dan Agustin belum resmi bercerai.
Dalam peristiwa itu korban yang meninggal atas nama Elyan Ferizon (46), Elyan tewas dengan tujuh tusukan antara lain di kepala dan di leher. Bahkan senjata tajam masih menancap di leher korban Elyan. Sedangkan Ermiyadi (65) yang juga ayah mertua Elyan juga mengalami luka –luka yang cukup serius. Nasib yang sama juga dialami oleh Tri Agustin binti Ermiyadi (32) yang juga isteri dari Elyan. Baik ermiyadi maupun puterinya Tri Agustian sama menderita 13 lubang luka-luka di sekjur tubuh antara lain, di perut di dada dan angota tubuh lainnya. Hubungan ketiganya Ermiyadi ayah kandung Tri Agustin , Elyan Ferizon adalah suami Tri Agustin.
(*/tribun-medan.com)
PROFIL Putri Prajogo Pangestu Orang Terkaya Asia Tenggara yang Memiliki Kekayaan Rp556 Triliun |
![]() |
---|
JEJAK Kasus Setya Novanto Eks Ketua DPR Korupsi e-KTP Kini Bebas karena Rajin Berkebun |
![]() |
---|
GAJI Anggota DPR RI Naik Rp 3 Juta Sehari, Bisa Capai Rp 100 Juta Sebulan? Ini Penjelasan Puan |
![]() |
---|
Drumband MTsN di Jambi Gagal Tampil, Panitia Putar Lagu Ultah Istri Camat di HUT RI, Cari Muka? |
![]() |
---|
SOSOK Konglomerat Indonesia Terkaya di Asia Tenggara: Kalahkan Orang Terkaya Singapura dan Malaysia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.