Jenderal Terjerat Korupsi
Panglima TNI Yudo Margono Tegas, Tak Ada Jenderal Kebal Hukum, Bakal Dihukum Jika Korupsi
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Tegas, Tidak Ada Jenderal Kebal Hukum, Prajuri Akan Ditindak Jika Korupsi Uang Rakyat dan Dihukum
|
Editor:
Chandra Simarmata
Mereka adalah Kepala Badan Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Mayjen Wahyoedho Indrajit, Oditur Jenderal (Orjen) TNI Laksamana Muda Nazali Lempo, dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono.
Usai bertemu dengan pimpinan KPK, mereka memberikan keterangan pers di kantor lembaga antirasuah.
(*/ Tribun-medan.com)
Tags
Panglima TNI Yudo Margono
Henri Alfiandi
Tribun-medan.com
Firli Bahuri
KPK
Kasus Kabasarnas Mardsya TNI Henri Alfiandi
Berita Terkait
Berita Terkait: #Jenderal Terjerat Korupsi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.