Judi Tembak Ikan
Polisi di Asahan Jagai Markas Judi Tembak Ikan, Kapolres Geram Dituduh Terima Uang Setoran
Sejumlah petugas Polres Asahan jagai lapak judi tembak ikan yang sempat gagal digerebek beberapa waktu lalu
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,KISARAN - Sejumlah polisi berseragam lengkap jagai markas judi tembak ikan yang ada di Komplek Graha, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Penjagaan dilakukan polisi karena sempat beredar kabar, lapak judi tembak ikan ini buka lagi setelah digerebek.
Kapolres Asahan, AKBP Rocky Marpaung mengatakan pengerahan pasukan untuk mengantisipasi lapak judi tembak ikan ini buka lagi.
"Kita sudah melakukan penggerebekan di sana bersama dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Saya sudah memastikan bahwa lokasi judi tersebut telah ditutup," ujar Rocky, Minggu (30/7/2023).
Baca juga: Diduga Bocor, Penggerebekan Lapak Judi Tembak Ikan Gagal, Kapolres Malah Ngaku Berhasil
Namun,Rocky mengaku pihaknya akan tetap melakukan patroli untuk memastikan lapak judi tembak ikan tersebut tidak beroperasi lagi.
"Patroli rutin kami lakukan, baik menggunakan mobil, ataupun sepeda motor. Satuan Samapta saya kerahkan," ujar Rocky.
Ia mengaku, tidak akan membiarkan lokasi perjudian beroperasi di wilayah Kabupaten Asahan, khususnya di Kota Kisaran.
"Kalau ada yang bilang saya terima dari judi itu, datangi saya, tunjukkan mana buktinya. Saya tidak pernah menerima upeti apapun dari yang namanya tindak kejahatan dan melawan hukum," tegas Rocky.
Baca juga: Aksi Luar Biasa Emak-emak, Gerebek dan Angkat Mesin Judi Tembak Ikan ke Truk
Terpisah, Kasat Samapta Polres Asahan, AKP Supriyadi mengaku patroli tersebut dilakukannya setiap hari untuk mengontrol lokasi perjudian.
"Anggota Sat Samapta rutin melakukan patroli di seputaran (Komplek) Graha, Terminal Madya Kota Kisaran. Hal itu untuk memastikan lokasi perjudian tidak kembali beroperasi," ujar Supriyadi.
Katanya, selama petugas melakukan patroli, belum pernah melihat lokasi perjudian tersebut kembalai buka.
"Sejauh ini aman dan kondusif, belum ada menemukan kegiatan perjudian ditempat itu," pungkas Supriyadi.
Baca juga: Gawat! Markas Judi Tembak Ikan Aman Beroperasi dekat Polres Asahan dan Kantor Bupati
Bandar dan Pengelola tak Ditangkap
Kapolres Asahan, AKBP Rocky Marpaung membantah dirinya menerima setoran dari judi tembak ikan.
Ia menegaskan tidak pernah menerima setoran judi.
Meski membantah, tapi bandar dan pengelola judi tembak ikan tak ditangkap.
Baca juga: Emak-emak Gerebek Lokasi Perjudian, Angkat Mesin Judi Tembak Ikan ke Truk untuk Diserahkan ke Polisi
Bahkan, saat penggerebekan beberapa waktu lalu, tak satupun ada yang diamankan.
Polisi juga tak ada menunjukkan niat untuk masuk ke dalam lokasi perjudian tersebut, untuk mengecek isi di dalam ruko yang selama ini bebas beroperasi tanpa ditindak tersebut.
Gagal Lakukan Penggerebekan
Penggerebekan lapak judi tembak ikan yang lokasinya dekat dengan Polres Asahan dan kantor Bupati Asahan diduga sudah bocor.
Polisi pulang dengan tangan kosong, selepas menggerebek lapak judi tembak ikan yang ada di Perumahan Graha, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan itu.
Meski tak mendapati apapun, Kapolres Asahan, AKBP Rocky Marpaung justru mengaku berhasil.
Baca juga: Judi Tembak Ikan Marak di Marelan, Kasat Reskrim: Jangan Diviralkan Dulu Lah
Rocky bilang, tutupnya lapak judi tembak ikan yang mereka datangi itu karena sebelumnya mereka sudah melakukan tindakan peneguran.
"Terbukti hari ini tidak ditemukan (aktivitas perjudian), dimana kami mengatakan bahwasanya ini merupakan keberhasilan dari tindakan yang kami lakukan," kata Rocky, Senin (17/7/2023).
Rocky bilang, dia tidak akan mengizinkan judi apapun beroperasi di Kabupaten Asahan selama dirinya menjabat.
Baca juga: Gawat! Markas Judi Tembak Ikan Aman Beroperasi dekat Polres Asahan dan Kantor Bupati
Perwira berpangkat dua melati emas di pundak itu mengaku akan terus memberantas penyakit masyarakat ini.
"Kami bersama tokoh masyarakat hadir kemari untuk memastikan tidak ada lagi tindak perjudian di Komplek Graha ini, seperti yang sebelumnya diinformasikan oleh rekan-rekan," katanya.
Sementara itu, sebelum digerebek polisi, lapak judi tembak ikan tersebut begitu bebas beroperasi.
Padahal, lokasinya hanya berjarak dua kilometer dari Polres Asahan, dan 1,5 kilometer dari kantor Bupati Asahan.
Menurut warga, markas judi tembak ikan ini terang-terangan beroperasi.
Kuat dugaan, bahwa markas judi tembak ikan ini rutin disinyalir memberikan setoran kepada pihak terkait, sehingga lolos dari razia petugas.
Baca juga: Emak-emak di Hamparan Perak Gerebek Lokasi Judi, Dua Mesin Judi Tembak Ikan Berhasil Diamankan
Padahal, kata warga, lokasinya sangat mudah ditemui, dan beroperasi selama 24 jam tanpa jeda libur.
"Bangunannya ada yang cat warna putih dan ada yang cat berwarna hijau," kata A, seorang pekerja kantoran di Perumahan Graha Indah.
A mengatakan, setidaknya ada tiga titik lokasi judi tembak ikan di sekitar Perumahan Graha Indah.
"Kadang kalau saya lagi lembur dan kebetulan melintas, mereka masih buka," terang A.
Baca juga: Diduga Sudah Bocor, Penggerebekan Lapak Judi Tembak Ikan di Mabar Cuma Menyita Satu Mesin Saja
Pernah satu ketika, kata A, pintu markas judi tembak ikan itu terbuka lebar.
Ia melihat di dalamnya terdapat sejumlah meja permainan judi tersebut.
"Kabupaten Asahan ini ikonnya masjid. Tapi dekat masjid malah ada lokasi perjudian," kata A.
A merasa heran, kenapa lapak judi tembak ikan itu tak kunjung ditindak aparat penegak hukum.
"Gitu lah memang pejabat kita ini," kata A.
Baca juga: Pomal Lantamal I Belawan Bakar Mesin Judi Tembak Ikan dan Mesin Dingdong, Ini Penjelasan Danpomal
Dari amatan di lokasi, tampak sejumlah sepeda motor terparkir rapi di depan markas judi tembak ikan tersebut.
Di lokasi juga dijaga sejumlah orang, yang senantiasa mengawasi pergerakan orang yang hilir mudik.
Belum diketahui siapa yang menjaga lokasi judi tembak ikan tersebut.
Apakah penjaganya dari oknum OKP, atau oknum aparat, sehingga bisa beroperasi terang-terangan di dekat Polres Asahan, belum terjawab.(cr2/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.