Penangkapan Pengedar Narkotika
Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, TNI Tangkap 3 Pria dan Serahkan ke Polres Tebingtinggi
Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi dan Denpom Pematang Siantar I/1 di Kabupaten Serdangbedagai, gerebek transaksi dan pesta narkotika.
TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi dan Denpom Pematang Siantar I/1 di Kabupaten Serdangbedagai, gerebek transaksi dan pesta narkotika.
Dari penggerebekan itu petugas mengamankan tiga pelaku serta barang bukti berupa alat isap sabu dan narkotika jenis sabu.
Para pelaku kemudian diboyong ke kantor subdenpom sebelum diserahkan ke Satnarkoba Polres Tebingtinggi.
Dari video amatir yang dilihat Tribun Medan saat digerebek petugas Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi, ketiga pelaku sedang hendak bertransaksi sabu dan pesta sabu di rumah Syahril salah satu tersangka.
"Setelah di TKP, kami langsung menangkap pembelinya. Dan memang adalah barang itu (sabu-sabu)," kata petugas Subdenpom, Sertu Lambok Tamba, Senin (31/7/2023).
Ketiga tersangka masing-masing, Asril Purba, Syahril Saragih, dan Surahman Saragih, warga Dusun Dua, Desa Paya Pasir, Kabupaten Serdangbedagai.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 57 gram sabu-sabu, uang senilai Rp 6 juta, bong sabu, serta timbangan sabu.
"57 gram kalau gak salah (banyaknya barang bukti sabu-sabu). Setelah kami tangkap, kami amankan ke Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi," ujarnya.
Penangkapan berawal dari adanya laporan warga, bahwa adanya keterlibatan peredaran narkoba seorang oknum TNI, di tempat kejadian perkara atau tkp tersebut.
Atas laporan tersebut petugas subdenpom bersama tim, langsung menuju ke tkp dan berhasil mengamankan Surahman Saragih, sebagai pembeli sabu-sabu.
Saat diinterogasi, Surahman mengaku membeli di rumah Syahril. Petugas pun langsung menggeledah rumah tersebut dan mendapatkan barang bukti sabu-sabu seberat 57 gram.
Barang bukti sabu-sabu diakui milik pelaku lainnya yakni Asril. Petugas pun langsung membawa ketiganya ke kantor Subdenpom Tebing Tinggi.
Dalam pemeriksaan, ketiganya mengaku tidak ada keterlibatan oknum TNI.
Setelah diperiksa subdenpom, ketiga pelaku diserahkan ke Satnarkoba Polres Tebing Tinggi dan langsung di uji sampel barang bukti. Hasilnya barang bukti dinyatakan asli sabu-sabu.
Kini ketiga pelaku bersama barang bukti sabu, sudah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(cr12/tribun-medan.com)
Berangkatkan Tiga Wanita ke Malaysia, IRT Dituntut 9 Tahun Kasus Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Persaingan Makin Ketat, Airin Dorong Branding UMKM Medan Naik Kelas |
![]() |
---|
SEDANG BERLANGSUNG Big Match Man United Vs Chelsea, Akses Link Live Streamingnya di Sini via HP |
![]() |
---|
Harapan Baru Akses Energi Bersih, Pembangunan Mother Station CNG Pertama Kali di Medan |
![]() |
---|
LINK Live Streaming Man United Vs Chelsea Jam 23.30 WIB, Akses di Sini Nonton Big Match via HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.