Berita Viral
Respons Jokowi Soal Polemik OTT Basarnas KPK vs TNI: Semuanya akan Dievaluasi
Jokowi menegaskan akan melakukan evaluasi menyusul terjadinya korupsi di tubuh Basarnas yang melibatkan dua prajurit TNI aktif.
Alex mengklaim KPK tidak menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto yang diduga sebagai pelaku.
"Oleh karena itu KPK tidak menerbitkan sprindik atas nama anggota TNI yang diduga sebagai pelaku," sebut Alex.
"Secara administratif nanti TNI yang menerbitkan sprindik untuk menetapkan mereka sebagai tersangka setelah menerima laporan terjadinya peristiwa pidana dari KPK," sambungnya.
Menurut Alex, secara substansi atau materiil sudah cukup alat bukti untuk menetapkan lima orang tersebut sebagai tersangka.
Sebab, sejak awal sudah ditemukan bukti kuat perbuatan dugaan rasuah yang dilakukan lima tersebut.
"Dalam Pasal 1 butir 14 KUHAP dijelaskan pengertian tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya, berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana. Dalam kegiatan tangkap tangan KPK sudah mendapatkan setidaknya 2 alat bukti yaitu keterangan para pihak yang tertangkap dan barang bukti berupa uang, serta bukti elektronis berupa rekaman penyadapan/percakapan. Artinya dari sisi kecukupan alat bukti sudah cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka," kata Alex.
"Secara substansi/materiil sudah cukup alat bukti untuk menetapkan mereka sebagai tersangka," tambah Alex.
KPK Dapat Kiriman Bunga Misterius hingga Diteror
Buntut kisruh OTT Basarnas hingga mundurnya Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Brigjen Asep Guntur Rahayu, lembaga antirasuah tersebut mendapatkan teror.
Pimpinan dan pejabat struktural KPK mendapatkan kiriman bunga misterius berisi kalimat nyinyir.
Dikutip Tribun Medan dari Kompas.com, karangan bunga dikirim oleh oknum yang menyebut diri sebagai “Tetangga”.
Karangan itu berisi pesan “Selamat Atas Keberhasilan Bapak Alexander Marwata Memasuki Pekarangan Tentangga” yang diletakan di depan sebuah rumah.
Foto lainnya bertuliskan, “Selamat Atas Keberhasilan Anda Bapak Asep Guntur Rahayu Memasuki Pekarangan Tetangga”.
Untuk diketahui, Alexander Marwata adalah Wakil Ketua KPK yang mengumumkan status tersangka Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi dan bawahannya, Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto pada Rabu (26/7/2023).
Alex mengatakan, keduanya diduga menerima suap hingga Rp 88,3 miliar selama 2021-2023.
Dihubungi Kompas.com, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, pimpinan KPK dalam beberapa hari terakhir mendapat banyak ancaman, teror yang menyangkut nyawa, hingga kekerasan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Respons Jokowi Soal Polemik OTT Basarnas
OTT Basarnas
KPK VS TNI
Tribun-medan.com
NASIB Vita Amalia setelah Viral Videonya Injak Al-Qur'an, Kini Dipanggil Pemkab Kepahiang |
![]() |
---|
OKNUM Brimob di Sumsel Dilaporkan Istri Kasus Perzinahan dengan 5 Wanita, Video Mesum Jadi Bukti |
![]() |
---|
PILU Maut Memisahkan Pengantin Baru saat Bulan Madu, Usia Pernikahan Cuma 4 Hari |
![]() |
---|
USAI Viral Injak Al-Qur'an, ASN Kepahiang Nangis-nangis Minta Maaf dan Berikan Klarifikasi |
![]() |
---|
NASIB Pilu Siswi SMAN 1 Gunungsitoli Dilarang Ikut UTS Cuma Gegara Belum Bayar Uang Komite 40 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.