Berita Viral
SOSOK Aas TKW Arab Saudi yang Dihukum Majikan Makan Sampah, Urus Rumah Besar Sendiri, Minta Pulang
Seorang TKW Arab Saudi mengaku disuruh makan sampah oleh majikannya. Aas Binti Sajam mohon agar dibantu keluar dari Arab Saudi.
Selain makan sampah, Aas juga mengurus rumah majikannya yang besar sendirian.
Hal itu disampaikan Kepala Desa Sindangjaya, Ruslan Abdul Gani.
Ia mengungkap bahwa Pemerintah Desa juga sudah menjalin komunikasi dengan pihak terkait, baik itu Dinas Tenaga Kerja hingga agen yang memberangkatkan Aas ke Arab Saudi.
Bahkan, ia bersama pihak keluarga juga telah meminta bantuan kedutaan untuk membantu kepulangan Aas.
"Semoga saja ini kita terus lakukan upaya, dan komunikasi terus dengan pemerintah daerah," katanya.
Dia menjelaskan, dari keterangan keluarga Aas berangkat ke Arab Saudi untuk menjadi TKW sejak Maret 2023 menggunakan visa turis.
Awalnya, ia diiming-imingi gaji besar, akan tetapi pekerjaannya sangat berat dan mendapatkan perlakukan kasar.
“Tempat kerja Aas kondisinya sangat luas dan pembantu hanya satu. Sehingga kerjanya terlalu diporsir," katanya.
Pemkab Bekasi Bertindak
Kini, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bekasi, Jawa Barat tetap berupaya melakukan pemulangan TKW atau Pekerja Migran Indonesia yang mendapatkan perlakukan kasar dan disuruh makan sampah oleh majikannya di Arab Saudi.
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, pihaknya telah menugaskan Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan penanganan persoalan TKW bernama Aas binti Sajam warga Kampung Pulo Rengas, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cabangbungin.
Walaupun, dia menergaskan tidak ada pemberangkatan TKW untuk kerja ke negara Arab Saudi atau timur tengah secara resmi dari pemerintah.
"Sebetulnya tidak ada pemberangkatan ke Arab Saudi, karena adanya kebijakan moratorium belum diperbolehkannya penyaluran tenaga kerja ke negara Timur Tengah," kata Dani kepada awak media.
Lanjut Dani, Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap berkomitmen memastikan keamanan dan perlindungan warganya yang bekerja sebagai TKW di luar negeri.
Mulai mendatangi alamat korban, berkomunikasi dengan pihak berwenang untuk dapat memastikan kondisi dan memberikan bantuan serta dukungan yang dibutuhkan bagi Aas dan keluarganya.
"Kami berusaha untuk bertindak secara tanggap dan responsif terhadap kasus-kasus yang melibatkan warga Kabupaten Bekasi yang bekerja di luar negeri, terutama terkait keamanan dan hak-hak mereka sebagai pekerja migran," katanya.
(*/tribun-medan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TKI-ASAL-BEKASI.jpg)