Rocky Gerung Anggap Wajar Hinaannya 'Bajingan Tolol' ke Jokowi : Makna Positif pada Kerajaan Mataram
Rocky Gerung mengatakan bahwa ucapanya menyebut 'bajingan' merupakan kata yang bermakna positif pada zaman Kerajaan Mataram. Sehingga ia pun mewajarka
TRIBUN-MEDAN.COM - Pengamat Politik, Rocky Gerung kekeh merasa benar setelah sebut Presiden Joko Widodo dengan kalimat ‘bajingan tolol’.
Rocky Gerung pun merasa tidak ada yang salah dengan umpatan dan hinaannya tersebut kepada Presiden Joko Widodo.
Bahkan Rocky Gerung mengatakan bahwa ucapanya menyebut 'bajingan' merupakan kata yang bermakna positif pada zaman Kerajaan Mataram.
Ia juga mengatakan, apa yang ia ucapkan merupakan sesuatu hal yang biasa dalam forum politik.
Adapun Rocky Gerung akhirnya buka suara soal ucapannya yang dianggap sebagai umpatan dan hinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui baru-baru ini, Rocky Gerung menjadi sorotan setelah pernyataanya dalam sebuah acara buruh di Kota Bekasi, Jawa Barat yang dinilai oleh sebagian pihak merupakan penghinaan terhadap Jokowi.
Dalam acara yang berlangsung pada Sabtu, 29 Juli 2023 itu, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.
Baca juga: Rocky Gerung Puji Jokowi Seusai Hina Presiden: Dia Orang Baik Sebagai Kepala Keluarga!
Baca juga: Sosok Rocky Gerung, Akademisi dan Pengamat Politik yang Diduga Hina Jokowi Bajingan Tolol
Baca juga: Rocky Gerung Sebut Jokowi Bajingan Tolol: Presiden Tidak Punya Martabat, Presiden Itu Fungsi!
"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu baji**an yang tol**," kata Rocky Gerung.
Potongan video yang merekam ucapan Rocky Gerung itu kemudian viral.
Sejumlah relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri.
Terkait ucapannya yang dinilai sebagai umpatan dan penghinaan, Rocky Gerung akhirnya buka suara.
Rocky Gerung menyatakan apa yang ia ucapkan merupakan sesuatu hal yang biasa dalam forum politik.
"Itu forum politik di mana orang bisa mengucapkan, (bisa) memilih satu kalimat supaya dia efektif. Masak saya bilang 'oke itu Presiden Jokowi orang yang penuh sopan santun'. Nggak ada gerakan dong kalau begitu,"
"Jadi ini musti dibiasakan dalam forum politik, apa saja diucapkan," kata Rocky Gerung dalam Youtube resminya, Rocky Gerung Official, Selasa (1/8/2023).
Dikatakan Rocky Gerung, hal itu sering dilakukan dalam debat politik misalnya debat calon presiden Amerika Serikat.
Rocky mencontohkan, dalam debat politik di AS itu terlontar ucapan the economic stupid atau ekonomi goblok apabila diterjemahkan.
Karena itu, Rocky Gerung menganggap ucapannya merupakan hal yang standar atau biasa saja.
Di sisi lain, Rocky juga menyebut berdasarkan sebuah riset, kata 'bajingan' merupakan kata yang bermakna positif pada zaman Kerajaan Mataram.
Rocky kemudian menyoroti mengapa seseorang harus dihalangi saat hendak mengucapkan sesuatu.

"Yang kita persoalkan orang mengucapkan sesuatu kenapa dihalangi. Saya berhak untuk mengajukan pandangan politik saya, sama seperti saya menghormati para pemuji dan pemuja Jokowi. Kan saya nggak laporin mereka ke Bareskrim-kan," tandasnya.
Laporan Hina Jokowi ‘Bajingan Tolol’ Diproses Polda Metro Jaya
Rocky Gerung yang dilapor atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) diproses Polda Metro Jaya.
Adapun sebelumnya laporan dari sejumlah Relawan Jokowi terhadap Rocky Gerung atas dugaan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditolak oleh Bareskrim Polri.
Namun kini, Polda Metro Jaya diketahui telah menerima laporan terhadap Rocky atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
"Telah diterima Laporannya di SPKT Polda Metro Jaya. Pada materi laporannya ada dua terlapor atas nama RG dan RH," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (1/8/2023).
Dalam hal ini, pihak kepolisian diketahui sudah memeriksa tiga orang, yakni pelapor dan dua saksinya untuk mengusut kasus tersebut.
Baca juga: Sidang MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres, DPR RI: Ada 45 Negara di Dunia Minimal Usia 35 Tahun
Baca juga: Dokter Makmur yang Tampar Balita 3 Tahun Anggap Sepele, Keluarga Korban Tegaskan Hukum Tetap Jalan
"Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 1 (satu) orang pelapor dan 2 (dua) orang saksi lainnya," ucapnya.
Disisi lain, Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky Gerung buntut video viral di media sosial yang dinilai menghina Presiden Jokowi.
Rocky menggunakan kata-kata tidak etis terhadap Presiden Jokowi dan dianggap telah menimbulkan kegaduhan.
Selain itu, memasuki fase politik 2024, Rocky juga dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan kegaduhan.
"Seharusnya Rocky Gerung membuat diksi-diksi yang adem-adem saja, jangan buat kegaduhan," ucap Ketua Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hidayat Hasibuan.
Namun, laporan dari sejumlah Relawan Jokowi terhadap Rocky Gerung atas dugaan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditolak oleh Bareskrim Polri.
Laporan tersebut dialihkan menjadi pengaduan masyarakat (Dumas).
"Kita telah selesai dari SPKT, dan Alhamdulillah laporan kita tidak diterima, kita buat dalam bentuk pengaduan, jadi kawan-kawan pengaduan kita yang kita masukan kepada pihak penyidik ya," kata Sekretaris Jenderal Bara JP, Relly Reagen kepada wartawan, Senin (31/7/2023) malam.
Alasan pihak kepolisian menolak laporan tersebut lantaran harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi, selaku pihak yang dirugikan.
"Karena menurut mereka bahwa untuk membuat laporan itu harus ada klarifikasi dari Bapak Presiden selaku orang yang merasa dirugikan dan mereka merasa tidak mungkin memanggil presiden," ucapnya.
Kendati demikian, Relly meyakini, nantinya dumas tersebut akan bisa ditingkatkan ke laporan polisi.
"Tapi akan masih ada kemungkian besar ditingkatkan menjadi laporan. Bila mereka penyidik telah menyambangi Pak Presiden dan mengklarifikasi pengaduan kami," tutupnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Baca juga: Tanggapan Gibran Terkait Dilaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya karena Diduga Menghina Jokowi
Baca juga: Rocky Gerung Sebut Jokowi Bajingan Tolol: Presiden Tidak Punya Martabat, Presiden Itu Fungsi!
Baca juga: Rocky Gerung Gak Bakal Aman, Kini Laporan Hina Jokowi ‘Bajingan Tolol’ Diproses Polda Metro Jaya
Rocky Gerung
Presiden Joko Widodo
bajingan tolol
bermakna positif pada zaman Kerajaan Mataram.
penghinaan presiden
Dokter Makmur yang Tampar Balita 3 Tahun Anggap Sepele, Keluarga Korban Tegaskan Hukum Tetap Jalan |
![]() |
---|
Rocky Gerung Puji Jokowi Seusai Hina Presiden: Dia Orang Baik Sebagai Kepala Keluarga! |
![]() |
---|
Sebut Jokowi Bajingan dan Tolol, Rocky Gerung: Itu Biasa dalam Forum Politik, Ini Respon Gibran |
![]() |
---|
Rocky Gerung Gak Bakal Aman, Kini Laporan Hina Jokowi ‘Bajingan Tolol’ Diproses Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.