Dokter Makmur yang Tampar Balita 3 Tahun Anggap Sepele, Keluarga Korban Tegaskan Hukum Tetap Jalan
Permintaan maaf Dokter Makmur yang tampar balita 3 tahun diterima oleh keluarga korban. Namun, dengan tegas proses hukum tetap jalan dan Makmur akan d
TRIBUN-MEDAN.COM – Dokter Makmur yang tampar balita 3 tahun anggap kasus sepele.
Namun begitu, Eks wakil direktur RSU Bahagia Makassar bernama Makmur ini tetap menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.
Keluarga korban pun telah menerima permintaan maaf Dokter Makmur.
Namun begitu, pihak keluarga korban tetap menegaskan proses hukum telah berjalan.
Diketahui, Makmur minta maaf usai menampar bocah berusia 3 tahun saat sedang bermain catur.
Walaupun permintaan maaf Makmur telah diterima, pihak keluarga korban menegaskan proses hukum tetap berjalan.
"Kalau masalah memaafkan pasti kami (pihak keluarga) sudah maafkan. Cuman proses hukum harus terus berjalan," kata ayah balita A, Muhammad Ibnuagung Yasin atau Agung (27) dilansir Tribun-Medan.com dari Kompas.com, Selasa (1/8/2023) siang.
Baca juga: Oknum Dokter yang Tampar Balita 3 Tahun Masih Bisa Ngeles : Ini Kasus Sangat Kecil!
Baca juga: Tabiat Asli Dokter Makmur, Santai Jadi Tersangka Aniaya Bocah di Makassar:Nyawa Hilang Tidak Masalah
Baca juga: Fakta Baru Kasus Anak 3 Tahun Ditampar hingga Tersungkur, Dokter Makmur Tersangka dan Dipecat
Agung mengungkapkan, proses hukum harus tetap berjalan guna memberikan efek jera terhadap Makmur.
Supaya perilaku arogannya tidak terulang kembali.
"Biar ada efek jera kepada pelaku dan pelajaran bagi yang lain agar tidak ringan tanga dan tidak arogan,"ucapnya.
Saat ditanyai, terkait harapan Makmur untuk mengajukan permohonan damai dan cabut laporan.
Agung tetap tegas menolaknya.
"Intinya proses hukum harus tetap berjalan," tandasnya.
Sebelumnya, oknum dokter bernama Makmur yang menampar balita berusia 3 tahun mengganggap kasus sepele.
Ia bahkan menganggap penamparan balita 3 tahun itu bukanlah hal yang besar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.