Breaking News

Dokter Aniaya Bocah di Makassar

Tabiat Asli Dokter Makmur, Santai Jadi Tersangka Aniaya Bocah di Makassar:Nyawa Hilang Tidak Masalah

Adapun pemicu kejadian tersebut lantaran bocah 3 tahun ini menyentuh meja hingga papan catur pelaku berhamburan.

|
HO
Dokter Makmur yang tampar bocah 3 tahun minta maaf setelah ditangkap polisi. Dokter Makmur yang juga menjabar sebagai Wakil Direktur RSU Bahagia 

TRIBUN-MEDAN.com - Tabiat dokter Makmur tersangka penganiayaan bocah 3 tahun terungkap.

Seperti diketahui, peristiwa tersebut terjadi di sebuah warung kopi (warkop) yang terletak di wilayah Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, pada Kamis (27/7/2023) pukul 23.00 WITA.

Diketahui, terduga pelaku dalam video yang merupakan seorang dokter bernama Makmur.

Adapun pemicu kejadian tersebut lantaran bocah 3 tahun ini menyentuh meja hingga papan catur pelaku berhamburan.

Kendati begitu, dengan sontak pria berbaju putih yang merupakan dokter ini langsung menampar keras ke arah kepala sang anak laki-laki itu hingga badan kecilnya terempas ke lantai warkop.

Usai kejadian tersebut, polisi menetapkan Mantan wakil direktur (Wadir) RSU Bahagia Makassar, dokter Makmur sebagai tersangka penganiayaan bocah berusia 3 tahun.

Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, karier Makmur juga kandas.

Dokter Aniaya Bocah
Dokter Aniaya Bocah (Ho/ Tribun-Medan.com)

Dokter Makmur bahkan dipecat oleh jajaran direksi RSU Bahagia Makassar akibat tersandung kasus hukum.

Terkait hal tersebut, dia tidak mempermasalahkannya.

Namun saat ditanya awak media terkait kasus yang dialaminya ini, dokter Makmur bak menanggapi dengan santai.

"Itu kewenangan mereka. Jangankan jabatan, nyawa saja hilang tidak ada masalah. Mengenai jabatan itu, kan memang pinjaman, bukan milik seumur hidup," jelas Makmur dihadapan media ditemui di ruang pemeriksaan Sat Reskrim Polrestabes Makassar, Dilansir Wartakotalive.com, Senin (31/7/2023).

Eks Wadir RSU Bahagia Makmur sesuai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (31/7/2023) siang. Ia jadi tersangka dalam kasus penamparan bocah 3 tahun. Namun ia menyebut bahwa itu adalah masalah kecil
Eks Wadir RSU Bahagia Makmur sesuai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (31/7/2023) siang. Ia jadi tersangka dalam kasus penamparan bocah 3 tahun. Namun ia menyebut bahwa itu adalah masalah kecil (Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)

"Saya sudah berapa kali dipecat, diberhentikan secara tiba-tiba, tapi Alhamdulillah setelah diberhentikan diangkat lagi. Saya pernah Direktur Rumah Sakit Selayar, Kepala rumah sakit, Wadir rumah sakit Haji. Jadi banyak pernah jabatan saya," bebernya.

Kendati begitu, atas kejadian ini Makmur merasa khilaf dan menyesali segala perbuatannya.

"Ini mungkin hal suatu kekhilafan dan tidak terduga ini kejadian. Dan boleh saya dicek di mana saya pernah bertugas dan bagaimana saya di sana," pungkasnya.

Jadi Tersangka

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved