Rocky Gerung Belum Aman meski Pelaporan Dirinya Ditolak Polisi, PDIP Tempuh Ini

Meskipun laporan dari sejumlah Relawan Jokowi kepada Rocky Gerung ditolak oleh Bareskrim Polri. PDIP kecam akan tempuh jalur ini untuk men

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Rocky Gerung (kiri) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) (tengah) Hasto Kristiyanto (kanan). Rocky Gerung belum aman meskipun laporan dari sejumlah Relawan Jokowi kepada dirinya ditolak oleh Bareskrim Polri. 

Namun, apa yang dilakukan Rocky Gerung sudah masuk delik penghinaan terhadap Presiden, dan tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik, dan bahkan sudah masuk ke kategori ujaran kebencian.

"PDI Perjuangan memprotes keras dan meminta Rocky Gerung untuk meminta maaf. Jangan manfaatkan kebaikan Presiden Jokowi yang membangun kultur demokrasi dengan respek terhadap kebebasan berpendapat dan berorganisasi, lalu dipakai mencela Presiden dengan cara-cara yang tidak berkeadaban,” jelas Hasto.

Baca juga: Jordi Onsu Kecelakaan di Tol, 3 Ban Mobilnya Pecah Hingga Tabrak Pembatas Jalan, Begini Kondisinya

Baca juga: Video Maling Pagar Dinarasikan Dikawal Polisi, Ini Tampang Pelakunya

Baca juga: Pergoki Sang Istri Asyik di Mobil Bergoyang, Pria Ini Emosi hingga Nekat Lakukan Hal Tak Terduga

 

Sementara itu sebelumnya, laporan dari sejumlah Relawan Jokowi terhadap pengamat politik Rocky Gerung atas dugaan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditolak oleh Bareskrim Polri.

Laporan tersebut dialihkan menjadi pengaduan masyarakat (Dumas).

"Kita telah selesai dari SPKT, dan Alhamdulillah laporan kita tidak diterima, kita buat dalam bentuk pengaduan, jadi kawan-kawan pengaduan kita yang kita masukan kepada pihak penyidik ya," kata Sekretaris Jenderal Bara JP, Relly Reagen kepada wartawan, Senin (31/7/2023) malam.

Rocky Gerung Diduga Menghina Presiden Jokowi
Rocky Gerung Diduga Menghina Presiden Jokowi (Tribun Medan)


Alasan pihak kepolisian menolak laporan tersebut lantaran harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi, selaku pihak yang dirugikan.

"Karena menurut mereka bahwa untuk membuat lapiran itu harus ada klarifikasi dari Bapak presiden selaku orang yang merasa dirugikan dan mereka merasa tidak mungkin memanggil presiden," ucapnya.

Kendati demikian, Relly meyakini, nantinya dumas tersebut akan bisa ditingkatkan ke laporan polisi.

"Tapi akan masih ada kemungkian besar ditingkatkan menjadi laporan. Bila mereka penyidik telah menyambangi Pak Presiden dan mengklarifikasi pengaduan kami," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky Gerung buntut video viral di media sosial yang dinilai menghina Presiden Jokowi.

Rocky menggunakan kata-kata tidak etis terhadap Presiden Jokowi dan dianggap telah menimbulkan kegaduhan.

Foto Rocky Gerung
Foto Rocky Gerung (Tribun Medan)


Selain itu, memasuki fase politik 2024, Rocky juga dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan kegaduhan.

"Seharusnya Rocky Gerung membuat diksi-diksi yang adem-adem saja, jangan buat kegaduhan," ucap Ketua Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hidayat Hasibuan.

Berikut ucapan Rocky dalam video yang dilihat Tribunnews yang menyebut Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved