DPO Polrestabes Medan
Samsul Tarigan Masih Buron, Diskotek Sky Garden Masih Terus Beroperasi
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan bahwa Samsul Tarigan kini berpindah-pindah tempat
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menegaskan bahwa pihaknya masih terus memburu Samsul Tarigan.
Samsul Tarigan adalah terduga pengelola barak narkoba dan judi di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Saat polisi menggerebek barak narkoba dan judi milik Samsul Tarigan, Ketua Satgas OKP di Sumut ini memimpin penyerangan.
"Penyelidikan untuk itu kita tetap melakukan pencarian, tapi sekarang memang keberadaannya masih belum menetap secara pasti, sering pindah-pindah," kata Fathir kepada Tribun-medan.com, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: Fakta Kesaktian Samsul Tarigan, Jenderal Silih Berganti di Sumut Tapi Tak Mampu Menangkapnya
Ia menyampaikan, pihaknya berharap kepada masyarakat agar selalu memberikan informasi yang akurat kepada polisi agar bisa segera menangkap Samsul Tarigan.
"Kita berharap juga ke masyarakat agar memberikan informasi, pada saat yang bersangkutan itu ada di tempat. Kadang -kadang informasinya begitu kita datang yang bersangkutan sudah tidak ada," sebutnya.
Fathir menegaskan, bahwa ia akan terus melakukan pengejaran terhadap Samsul Tarigan hingga tertangkap.
"Kalau ada masyarakat yang mengetahui keberadaannya segera informasi kan ke call center kita, untuk mempermudah menangkapnya," ujarnya.
"Kita akan cari keberadaannya, kemana pun yang bersangkutan ini sembunyi tetap kita cari," tegasnya.
Baca juga: Berkas Perkara Beni, Mafia Judi Orang Dekat Samsul Tarigan Diterima Jaksa, Dipersangkakan Pasal Ini
Diskotek Sky Garden Bebas Beroperasi
Diskotek Sky Garden milik Samsul Tarigan sampai saat ini masih beroperasi dengan bebas.
Padahal, di tempat itu kerap diduga menjadi tempat pesta narkoba.
Video aksi disko para penikmat dunia gemerlap malam di Diskotek Sky Garden pun kerap beredar di media sosial.
Mudah ditemukan dii TikTok, soal beroperasinya Diskotek Sky Garden ini.
Sempat Disegel Edy Rahmayadi
Tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara bersama Pemkab Deliserdang dan didampingi aparat kepolisian pada Senin (17/1/2022) menyegel tempat hiburan malam, Sky Garden atau Key Garden di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Usai penyegelan itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menyebutkan, tindakan tersebut harus dilakukan, lantaran lokasi berdirinya Key Garden peruntukkannya tidak sesuai pada tempatnya.
Apalagi beberapa waktu lalu tempat tersebut pernah sempat ditutup, namun kembali beroperasi.
"Karena ditutup dibuka, ditutup dibuka lagi. Kalian harus pandai mengeksposnya, jangan nanti salah salah, kok sampe segitunya? Karena kan nanti buka lagi, buka lagi," ucap Edy, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Medan, Senin.
Ia pun mengingatkan kepada pengelola Key Garden, bila merasa keberatan dengan penyegelan yang dilakukan, agar menempuh jalur hukum.
Sebab mantan Pangkostrad itu mengaku pasti menolak ajakan bertemu yang diajukan oleh pihak pengelola Key Garden.
"Nggak usah lah audiensi-audiensi. Kalau dia memang dia benar, ke hukum saja. Nanti kalau benar, kita buka. Kalau salah kan memang pada tempatnya," ujarnya.
Sebelumnya petugas gabungan dari Pemprov Sumut, Polda Sumut, Kodam I Bukit Barisan dan Pemko Binjai yang hendak menutup lokasi hiburan malam, Key Garden pada Senin (10/1/2022) pekan lalu, mendapat adangan dari puluhan ibu-ibu.
Sehingga petugas gabungan yang turun, batal melakukan penyegelan terhadap lokasi hiburan malam tersebut.
Edy Rahmayadi pun mengaku akan kembali melakukan evaluasi. Dengan tegas mantan Pangdam I Bukit Barisan itu mengatakan tetap akan menutup Key Garden yang disinyalir sebagai tempat peredaran narkotika.
Apalagi, sebutnya, beberapa waktu lalu ada sampai menimbulkan korban meninggal di tempat hiburan malam tersebut.(cr11/tribun-medan.com)
Baca berita Tribun-medan.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.