Viral Medsos

SOSOK Ketua DPRD Ambon Elly Toisuta Tak Ucapkan Minta Maaf, Anaknya Aniaya Pelajar SMP hingga Tewas

Ketua DPRD Ambon, Elly Toisuta mengaku prihatin atas kejadian pembunuhan yang dilakukan anaknya, namun hanya sekedar mengucapkan prihatin.

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
ho
Anak Pejabat Arogan Lagi, Anak Ketua DPRD Aniaya Pelajar hingga Tewas karena Tak Disapa. Setelah kasus Mario Dandy, kini muncul lagi seorang anak pejabat menganiaya pelajar hingga tewas. Pelaku adalah Abdi Toisuta (25), putra dari Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Ia menganiaya hingga menewaskan seorang pelajar berusia 15 tahun bernama RSS. Sang ibu pelaku, Ketua DPRD tampak santai saat menyampaikan bela sungkawa. (HO). 

“Buu mana permintaan maafnya,” tulis @story033.

Komentar lainnya juga ditulis akun @noname yakni “Ketua DPRD ni bos ,, ngapain maaf ,,bisa diselesaikan dgn uang.”

Baca juga: Anak Pejabat Arogan Lagi, Anak Ketua DPRD Aniaya Pelajar hingga Tewas, Santai Ucapkan Bela Sungkawa

Inilah sosok Elly Toisuta, Ketua DPRD Ambon
Inilah sosok Elly Toisuta, Ketua DPRD Ambon (Istimewa)

Kronologi kejadian

Seperti diberitakan TribunAmnon.com, Senin (Senin (31/7/2023), Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay mengatakan kronologi kejadian bermula saat saat korban dan temannya MFS (16) pergi ke rumah saudaranya di Kawasan Talake untuk mengembalikan jaket.

Namun, saat keduanya memasuki Gapura Lorong Masjid Talake, ternyata keduanya hampir bersenggolan dengan pelaku.

"Dalam perjalan keduanya ke arah rumah saudara ternyata pelaku AT mengikuti mereka.

Lalu tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban sebanyak tiga kali," ucap Janete dalam keterangan tertulisnya (31/7/2023).

Korban katanya dipukul saat masih menggunakan helm.

Hal membuat korban langsung pingsan di tempat. "Saat pemukulan pelaku sempat mengoceh kepada korban bahwa kalau masuk di orang kompleks itu suara abang-abang dan bawa motor pelan-pelan karena pelaku juga masuk orang kompleks buat hal serupa," ujar Janete.

Ditetapkan Tersangka

Pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," ujar Kapolda, Senin (31/7/2023).

Ditegaskan, kepolisian tidak pandang bulu dalam penegakan hukum. "Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," tegas Kapolda.

Untuk mengungkap kasus tersebut, sejumlah langkah telah diambil penyidik, diantaranya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi hingga autopsi.

Kapolda pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan perbuatan lain yang tidak diinginkan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved