Sosok Rocky Gerung
Sosok Rocky Gerung, Akademisi dan Pengamat Politik yang Dilaporkan Karena Diduga Hina Jokowi
Rocky Gerung kini menjadi sorotan setelah sebut 'bajingan tolol usai bahas Presiden RI, Joko Widodo
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM - Rocky Gerung, akademisi yang juga pengamat politik menjadi sorotan setelah menyebut 'bajingan tolol' usai membahas Presiden RI, Joko Widodo.
Rocky Gerung menjadi sorotan usai videonya viral di media sosial.
Dalam videonya itu, Rocky Gerung mengatakan bahwa Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.
"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu baji**an yang tol**," kata Rocky Gerung dalam potongan video tersebut.
Baca juga: Sebut Bajingan Tolol saat Bahas Jokowi, Rocky Gerung: Yang Boleh Terhina Adalah Manusia
Sebelumnya, video lengkap pidato Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi itu diunggah di akun YouTube Rocky Gerung, yaitu Rocky Gerung Official.
Pidato tersebut disampaikan oleh Rocky Gerung dalam acara sebuah organisasi buruh.
Akibat dari pernyataan tersebut, sejumlah relawan Jokowi melaporkan pengamat politik Rocky Gerung dengan dugaan penghinaan.
Relawan menganggap bahwa Rocky Gerung telah melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Rocky Gerung, atau yang akrab disapa Bung Rocky, lahir di Manado pada tanggal 20 Januari 1959.
Baca juga: REKAMAN Rocky Gerung Hina Presiden Jokowi di Depan Publik
Ia merupakan seorang aktivis yang menyelesaikan pendidikan di Jurusan Ilmu Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia.
Pada tahun 1986, Rocky Gerung berhasil menyelesaikan studinya di Universitas Indonesia.
Dia dikenal sebagai seorang filsuf, akademisi, dan juga seorang pengamat politik.
Selain itu, ia sering menjadi narasumber di berbagai acara televisi, termasuk menjadi narasumber dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di TV One.
Rocky Gerung pernah menjadi dosen tidak tetap di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, namun pada tahun 2015, dia memutuskan untuk berhenti mengajar.
Baca juga: Respons Istana, Rocky Gerung Bilang Menghina Kedudukan Sebagai Presiden Bukan Sosok Jokowi
Keputusan berhenti mengajar ini diambil karena ada persyaratan dalam UU No. 14 Tahun 2005 yang menetapkan bahwa seorang dosen minimal harus memiliki gelar magister atau S-2, sedangkan saat itu Rocky hanya memiliki gelar Sarjana atau S-1.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rocky-Gerung-sebut-bajingan-tolol.jpg)