Wowon CS Pembunuh Berantai Minta Hukuman Ringan, Mengaku Khilaf ke Majelis

Tersangka Wowon CS minta dihukum ringan usai melakukan pembunuhan berant

|
Editor: Dedy Kurniawan
Istimewa
Halimah merupakan satu dari sembilan korban pembunuhan berantai atau serial killer yang dilakukan oleh komplotan penipu Wowon Cs 

DIberitakan, kasus serial killer Bekasi Cianjur terkuak saat ditemukannya satu keluarga di Kontrakan Ciketing Udik RT 02 RW 03, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi diduga keracunan pada Kamis (12/1/2023).  

Korban meninggal dunia bernama Ai Maemunah serta dua orang putranya Ridwan Abdul Muiz (21) dan Muhammad Riswandi (20).  

Anaknya yang paling kecil berinisial NR selamat, serta satu orang yang merupakan adik ipar korban bernama M. Dede Solehuddin. 


Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan, Wowon Erawan alias Aki yang merupakan suami Ai Maemunah ditetapkan sebagai tersangka. 

Selain itu, M. Dede Solehuddin rupanya terlibat dalam kasus pembunuhan bersama seorang pria bernama Solihin alias Duloh. 

Tiga serangkai ini memiliki jejak kriminal lain, melalui penyelidikan panjang polisi mengungkap sejumlah kasus serupa di Cianjur. 

Mereka terbukti melakukan serangkaian pembunuhan dengan total sembilan orang, korban dibunuh dengan cara kopi campur racun tikus.

Total ada sembilan orang di Kota Bekasi dan Cianjut, Jawa Barat yang menjadi korban rangkaian pembunuhan berantai Wowon cs pada 2020-2023.

Sebagian besar korban justru adalah anggota keluarga Wowon, termasuk para istri dan anaknya

 

(*/Tribun-Medan.com) 

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved