Sindikat Penjualan Bayi

Bayi 6 Bulan Dibanderol Rp 11 Juta, Wanita Warga Medan Petisah Ditangkap Polres

Seorang wanita berinisial BUS warga Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan ditangkap karena kasus penjualan bayi

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/Guanghua Daily &Guanghua; Daily
ILUSTRASI- Demi bayar hutang dan beli ponsel baru, ibu muda jual bayi kembar seharga Rp 128 juta. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang wanita berinisial BUS, warga Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus sindikat penjualan bayi.

Menurut informasi, bayi 6 bulan dibanderol Rp 11 juta oleh sindikat penjualan bayi tersebut.

Dalam kasus ini, petugas Polresta Balerang, Polda Kepulauan Riau menangkap tiga orang tersangka.

Mereka adalah AHA, IR dan BUS.

AHA merupakan orangtua bayi berinisial DA.

Baca juga: POLDA Bongkar Transaksi Penjualan Bayi Orangutan di Kompleks Cemara Asri, Satu Ditetapkan Tersangka

Sementara IR, pacar dari AHA.

Dan BUS, ada pembeli bayi.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Bernufus Budi Hartono mengatakan pihaknya masih mendalami motif tersangka AHA terkait penjualan bayi ini.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan," kata Budi dilansir dari Kompas.com, Selasa (1/8/2023) malam.

Menurut informasi, terbongkarnya kasus penjualan bayi ini bermula dari kecurigaan orangtua AHA.

Orangtua AHA tak menemukan cucunya di rumah usai pulang bekerja.

Baca juga: Bayi Berusia Enam Minggu di Bengkulu Positif HIV Tertular Dari Orang Tuanya

Lalu, orangtua tersebut menghubungi anaknya, tapi todal dijawab.

Pelapor kemudian mencari keberadaan AHA, dan menemukannya di kosan temannya di kawasan Batam Centre.

Saat menemukan AHA, ibu pelaku curiga karena cucunya, DA, tidak ada bersamanya.

AHA mengaku bahwa DA telah diadopsi oleh seseorang.

Berdasarkan kecurigaan inilah, ibu pelaku membawa AHA ke Mapolresta Barelang.

Baca juga: Pastikan Dirinya Wanita, Lucinta Luna Pamer Gendong Bayi Usai Tunangan, Ngaku Segera Punya Anak

Dari sana, diketahui bahwa AHA telah menjual anaknya dengan bantuan pacarnya, IR, kepada BUS di Medan.

"Dari sana diketahui, kalau AHA telah menjual anaknya yang dibantu pacarnya berinisial IR (19) kepada BUS, warga Medan," jelas Budi.

Pihak kepolisian langsung berangkat ke Medan dan berhasil menyelamatkan korban DA.

Setelah itu, pelaku BUS ditangkap di kediamannya di Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Baca juga: MIRIS, Pasutri Jual Bayi Mereka demi Beli iPhone Untuk Buat Konten,Tetangga Curiga Punya iPhone Baru

Bayi Akan Dijual Lagi

Informasi menyebutkan, bayi berinisial DA yang dibeli oleh wanita berinisial BUS di Medan ternyata hendak dijual lagi.

BUS hendak menjual bayi itu kepada SBL dengan harga Rp 15,5 juta.

"BUS kami amankan di kediamannya di Medan, bahkan bayi tersebut kembali dijual BUS kepada pelaku SBL seharga Rp 15,5 juta," terang Budi.

Transaksi penjualan bayi ini dilakukan di kawasan Simpang Nato, Sagulung Batam.

Baca juga: Terbaru Kasus Inses Ayah dan Anak di Banyumas, Terungkap 7 Bayi Tewas Dibekap, Peragakan 20 Adegan

BUS mengetahui ada bayi di Batam yang akan dijual melalui jejaring sosial media.

BUS datang ke Batam dan transaksi dilakukan pada Rabu (19/7/2023).

Setelah melakukan transaksi, BUS dan korban kembali ke Medan.

Saat ini, pihak berwajib masih mengembangkan kasus ini dan mengejar beberapa pelaku lain yang terlibat.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved