Berita Viral

HARTA Ketua DRPD Ambon yang Anaknya Aniaya Remaja 15 Tahun hingga Tewas: Utang Naik Tiap Tahun

Ely Toisuta, Ketua DPRD Ambon mendapatkan hujatan dari netizen setelah anaknya menganiaya remaja 15 tahun hingga tewas. 

HO
Ely merupakan politisi Partai Golkar. Dia merupakan wanita pertama yang menjabat sebagai Ketua DPRD di Ambon.  

TRIBUN-MEDAN.com - Ely Toisuta, Ketua DPRD Ambon mendapatkan hujatan dari netizen setelah anaknya menganiaya remaja 15 tahun hingga tewas. 

Anaknya, Abdi Toisuta (25) menganiaya Rafli Rahman Sie (15), pelajar SMA. 

Abdi menganiaya Rafli cuma karena tak disapa saat masuk kompleks perumahan. 

Profil dan harta kekayaan Ely Toisuta pun dibongkar. 

Ely merupakan politisi Partai Golkar. Dia merupakan wanita pertama yang menjabat sebagai Ketua DPRD di Ambon. 

Anak Pejabat Arogan Lagi, Anak Ketua DPRD Aniaya Pelajar hingga Tewas karena Tak Disapa. Setelah kasus Mario Dandy, kini muncul lagi seorang anak pejabat menganiaya pelajar hingga tewas. Pelaku adalah Abdi Toisuta (25), putra dari Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Ia menganiaya hingga menewaskan seorang pelajar berusia 15 tahun bernama RSS. Sang ibu pelaku, Ketua DPRD tampak santai saat menyampaikan bela sungkawa. (HO).
Anak Pejabat Arogan Lagi, Anak Ketua DPRD Aniaya Pelajar hingga Tewas karena Tak Disapa. Setelah kasus Mario Dandy, kini muncul lagi seorang anak pejabat menganiaya pelajar hingga tewas. Pelaku adalah Abdi Toisuta (25), putra dari Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Ia menganiaya hingga menewaskan seorang pelajar berusia 15 tahun bernama RSS. Sang ibu pelaku, Ketua DPRD tampak santai saat menyampaikan bela sungkawa. (HO). (ho)

Berapa Harta Ketua DPRD Ambon Ely Toisuta ?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) per 29 Maret 2021/Periodik 2021, harta kekayaan Ely Toisuta minus Rp 11 juta.

Adapun jumlah total harta kekayaan Ely Toisuta berdasarkan data LHKPN yaitu minus Rp 11.999.756.

Berikut rincian laporan harta kekayaan Ketua DPRD Ambon Ely Toisuta berdasarkan Laporan - Tahun: 29 Maret 2021/Periodik - 2020.

Bidang : Legislatif

Lembaga : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon

Unit Kerja : Pimpinan Tertinggi

I. Data Pribadi

1. Nama : Ely Toisuta

2. Jabatan : Ketua DPRD

3. NHK : 703686

II. Data Harta

A. Tanah Dan Bangunan Rp. 250.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 119 m2/50 m2 di Kab / Kota Kota

Ambon , Warisan Rp. 250.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin Rp. 14.500.000

1. Motor, Suzuki FL 125 RCMD Tahun 2010, Hasil Sendiri Rp.

4.500.000

2. Motor, Suzuki RV 125 Tahun 2014, Hasil Sendiri Rp.

10.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya Rp. 112.000.000

D. Surat Berharga Rp. ----

E. Kas dan Setara Kas Rp. 69.946.861

F. Harta Lainnya Rp. ----

Sub Total Rp. 446.446.861

III. Utang Rp. 458.446.617

IV. Total Harta Kekayaan (II-III) Rp. -11.999.756

Jumlah Utang yang Bertambah

Jika dibandingkan dengan laporan LHKPN sebelumnya, periode 28 April 2020/Periodik 2019, harta kekayaan Ely Toisuta berkurang dari Rp 134.028.928 menjadi -Rp 11.999.756.

Dari 2019 ke 2020, Ely Toisuta mengalami kenaikan kepemilikan kas dan setara kas, dari Rp 12.528.928 menjadi Rp 69.946.861.

Namun, jumlah utang Ely Toisuta juga meningkat dalam jumlah yang cukup besar.

Utang yang semula Rp 255.000.000 di Periodik 2019 meningkat menjadi Rp 458.446.617.

Sehingga total harta kekayaan Ely Toisuta terbaru menjadi minus Rp 11.999.756.

Jumlah harta kekayaan Ely Toisuta tersebut juga mengalami penurunan dibanding sebelum dirinya menjabat sebagai ketua DPRD Ambon.

Berdasarkan data LHKPN per 31 Maret 2019/Khusus - Akhir menjabat, total harta kekayaan Ely Toisuta yaitu Rp 196.058.792.

Jumlah harta kekayaan Ely Toisuta tersebut juga mengalami penurunan dibanding sebelum dirinya menjabat sebagai ketua DPRD Ambon.

Profil Ely Toisuta

Ely Toisuta merupakan politisi perempuan dari partai Golkar yang terhitung memiliki karir politik mulus.

Ia bergabung sebagai kader Golkar sejak tahun 1998.

Ely adalah perempuan pertama yang memimpin DPRD Kota Ambon.

Ia dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Ambon berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku nomor 240 tahun 2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Ambon, Pasti Tarigan, di Kantor DPRD Kota Ambon, Selasa 29/10/2019.

Jumlah suara yang diperolehnya pada Pileg 2019 sebanyak 1.548 suara.

Jumlah itu hampir 80 persen kenaikannya dari Pileg periode lalu yang hanya 954 suara.

Ely Toisutta, perempuan asal Desa Siri Sori Islam, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.

Kasus Penganiayaan Anak Ketua DPRD Ambon

Anak Ketua DPRD Kota Ambon berinisial AT (25) menganiaya RRS hingga tewas gegara tak menegurnya saat masuk kompleks.

Korban dipukuli di bagian kepala, kemudian tidak sadarkan diri.

Korban pun menghembuskan nafas terakhir tidak berapa lama setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Talake tepatnya di Asrama Polisi Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT.

Kasus tewasnya remaja berinisial RSS dianiaya AT anak ketua DPRD Ambon turut jadi sorotan Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif.

Senin (31/7/2023) Kapolda Irjen Lotharia Latif menyebut AT sudah jadi tersangka.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," ujar Kapolda, Senin (31/7/2023).

Ditegaskan, kepolisian tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.

"Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," tegas Kapolda.

Sementara itu, polisi gelar perkara kasus penganiayaan dengan pelaku AT, anak Ketua DPRD Kota Ambon.

AT sendiri terancam dijerat dengan hukuman penjara selama 7 tahun.

"Iya kita baru selesai gelar perkara dan menaikkan AT sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan. Dia dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon Kompol Ben, Selasa (1/8/2023) dini hari.

Dijelaskan, dalam kasus ini lima saksi telah diperiksa hari ini, dan membenarkan aksi yang dilakukan pelaku.

Ely Toisuta Ucapkan Belasungkawa

Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pelajar RRS (16).

"Saya yang itu kita atas nama keluarga dengan segala kerendahan hati dan dengan senantiasa bertawakal kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, dengan ini kami menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Ananda Rafi Rahman. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala Azza Wa Jalla rahmati almarhum Husnul Khatimah, serta mendapatkan tempat yang paling indah di sisi allah subhanahu wa ta'ala Amin ya robbal alamin," ucap Ely dalam video yang beredar di sosial media, Selasa (1/8/2023).

Dia turut prihatin atas musibah yang tengah menimpa korban dan keluarga, serta melibatkan anak kandungnya sebagai pelaku penganiayaan.

"Atas nama keluarga pula, kami sangat prihatin atas peristiwa dan musibah yang terjadi," lanjutnya.

Ely dan keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus penganiayaan ini kepada penyidik.

"Kami menghormati serta menyerahkan penanganan proses dan perkara ini kepada aparat penegak hukum," pungkasnya.

(*/tribun-medan)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved