Petugas Lapas Rantauprapat Rutin Lakukan Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas

Lapas Rantauprapat melakukan pengecekan dan trolling (kontrol keliling) ke blok-blok hunian warga binaan

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Rantauprapat melakukan pengecekan dan trolling (kontrol keliling) ke blok-blok hunian warga binaan pemasyarakatan. 

TRIBUNMEDAN.COM, RANTAUPRAPAT - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Rantauprapat melakukan pengecekan dan trolling (kontrol keliling) ke blok-blok hunian warga binaan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas II-A Rantauprapat, Jayanta Peranginangin mengatakan, gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas.

"Kegiatan ini juga dilakukan secara insidentil, setiap petugas senantiasa waspada terhadap segala kemungkinan yang dapat timbul," ujarnya.

Baca juga: Informasi Terkait Kanwil Kemenkumham Sumut Semakin Mudah Lewat SIPPN, Begini Penjelasannya

 

Menurutnya, langkah-langkah deteksi dini sangat diperlukan sebagai komitmen bersama dirjen pemasyarakatan.

Setiap petugas yang dituangkan dalam tiga kunci pemasyarakatan maju. Seperti deteksi gangguan ketertiban, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum.

"Kegiatan ini dilakukan untuk memantau dan mengecek kebersihan yang ada di blok. Terutama blok yang memiliki hunian lebih dari blok lainnya," katanya.

Ia menuturkan, kegiatan trolling rutin dilakukan petugas diharapkan Lapas Kelas II-A Rantauprapat dapat menekan gangguan keamanan dan ketertiban.

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved