Petugas Lapas Rantauprapat Rutin Lakukan Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas
Lapas Rantauprapat melakukan pengecekan dan trolling (kontrol keliling) ke blok-blok hunian warga binaan
TRIBUNMEDAN.COM, RANTAUPRAPAT - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Rantauprapat melakukan pengecekan dan trolling (kontrol keliling) ke blok-blok hunian warga binaan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas II-A Rantauprapat, Jayanta Peranginangin mengatakan, gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas.
"Kegiatan ini juga dilakukan secara insidentil, setiap petugas senantiasa waspada terhadap segala kemungkinan yang dapat timbul," ujarnya.
Baca juga: Informasi Terkait Kanwil Kemenkumham Sumut Semakin Mudah Lewat SIPPN, Begini Penjelasannya
Menurutnya, langkah-langkah deteksi dini sangat diperlukan sebagai komitmen bersama dirjen pemasyarakatan.
Setiap petugas yang dituangkan dalam tiga kunci pemasyarakatan maju. Seperti deteksi gangguan ketertiban, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum.
"Kegiatan ini dilakukan untuk memantau dan mengecek kebersihan yang ada di blok. Terutama blok yang memiliki hunian lebih dari blok lainnya," katanya.
Ia menuturkan, kegiatan trolling rutin dilakukan petugas diharapkan Lapas Kelas II-A Rantauprapat dapat menekan gangguan keamanan dan ketertiban.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.