Setelah Pandemi Covid Berakhir, Lapas Rantauprapat Keluarkan 30 Tahanan untuk Ikut Sidang Perdana

Lapas Kelas II-A Rantauprapat mengeluarkan 30 orang tahanan dua di antaranya tahanan perempuan, berikut kisahnya

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Lapas Kelas II-A Rantauprapat mengeluarkan 30 orang tahanan dua di antaranya tahanan perempuan. 

TRIBUNMEDAN.COM, RANTAUPRAPAT- Lapas Kelas II-A Rantauprapat mengeluarkan 30 orang tahanan dua di antaranya tahanan perempuan.

Mereka mengikuti sidang secara offline perdana setelah pandemi Covid-19.

Kepala Lapas Rantauprapat, Jayanta Peranginangin mengatakan, sidang secara offline ini dilaksanakan perdana dengan mengedepankan SOP yang ada.

Adapun sidang itu dilakukan untuk menindaklanjuti surat keputusan Direktur Jenderal Pemansyarakat tentang Penyesuaian layanan pemasyarakatan.

Baca juga: Petugas Lapas Rantauprapat Rutin Lakukan Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas

 

"Pada masa transisi menuju endemik yang sudah diperoleh untuk melaksanakan sidang secara tatap muka atau offline," ujarnya kepada media.

Kegiatan sidang melibatkan pihak kepolisian dan Kejaksaan, kegiatan berjalan aman dan lancar.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved