Sidang Etik Polri
Nikahi Dua Wanita Secara Diam-diam, Bripka RF Dilaporkan Istrinya, Kini Pesakitan Usai Sidang Etik
Wanita 37 tahun warga Desa Lereng Kecamatan Kuok, Kampar itu merasa sedikit lega atas digelarnya sidang tersebut.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang oknum polisi berpangkat Bripka dilaporkan ke Bidang Propam Polda Riau.
Dalam hal ini, laporan dilakukan oleh istrinya sendiri, atas kelakuan suami yang nikah lagi secara diam-diam.
Adapun identitas polisi tersebut, yakni Bripka RF bertugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Bukan hanya satu, Bripka RF menikahi dua wanita.
Baca juga: Mirisnya Barcelona, Dulu Bela-belain Pilih Dembele Ketimbang Mbappe, Kini Dembele Mau ke PSG
Dikutip dari Tribunpekanbaru.com, UH istrinya, legah atas dilakukannya sidang etik kepada Bripka RF, pada Selasa (1/8/2023).
Wanita 37 tahun warga Desa Lereng Kecamatan Kuok, Kampar itu merasa sedikit lega atas digelarnya sidang tersebut.
Perasaannya diungkapkan melalui Penasihat Hukumnya, Dedi Osri.
"Ibu UH mengapresiasi Propam, akhirnya sidang etik dilaksanakan. Beliau dan keluarga agak lega," kata Dedi kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: NASIB Fahmi Husaeni Kini Terlilit Utang Rp 45 Juta, Ortu Ngaku Pinjam Modal Nikah ke Bank
Ia mengatakan, kliennya yang berusia 37 tahun itu hadir dalam sidang tersebut.
Sidang dipimpin oleh Kasubbidwabprof Polda Riau, AKBP. R. Firdaus bersama dua hakim anggota.
Menurut Dedi, sidang itu digelar atas dugaan pelanggaran terhadap Pasal 13 ayat (1) PP 1 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri junto Pasal 8 huruf c dan d dan/atau Pasal 13 huruf f Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Menurut Dedi, hakim menanyai UH yang juga Terlapor dalam perkara ini tentang perjalanan rumah tangganya dengan RF. Salah satunya terkait dugaan penelantaran keluarga.
"Anak diberi nafkah 1,5 juta per bulan. Setelah dilapor ke Propam, jadi 2 juta. Itupun diberikan melalui keluarga dari pihak saudara RF," jelasnya.
Ia mengatakan, sidang berikutnya akan digelar pada Selasa (8/8/2023) depan.
Baca juga: Takut Ditangkap Polisi, Warga Langkat Ramai-ramai Robohkan Dapur Arang Bakau Ilegal
Kliennya berharap hakim menjatuhkan hukuman Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PDTH).
Pemkab Langkat Setor Modal Awal Rp 6 Miliar ke BUMD Langkat Setia Negeri |
![]() |
---|
Viral Pengantin Wanita Menangis saat Pernikahan, Orang Tuanya Justru Terkucilkan di Pesta Mewah |
![]() |
---|
Viral Pengantin Wanita Dihujat karena Bentuk Wajahnya, Reaksi Sang Suami Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Syok setelah Tahu Gaji Suaminya, Pengantin Wanita Kabur Sehari setelah Malam Pertama |
![]() |
---|
IRT Asal Langkat Dituntut 9 Tahun Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.