Viral Medsos
IRI Lebih Kaya dari Dirinya, Mahasiswa Senior Bunuh Juniornya Sesama Fakultas Ilmu Budaya UI
Jajaran penyidik Polres Metro Depok tengah memeriksa secara intensif mahasiswa Universitas Indonesi (UI) AAB (23) pelaku pembunuhan juniornya
TRIBUN-MEDAN.COM - Akhirnya terungkap motif pembunuhan mahasiswa senior UI yang bunuh juniornya Fakultas Ilmu Budaya Jurusan Sastra Rusia.
Jajaran penyidik Polres Metro Depok tengah memeriksa secara intensif mahasiswa Universitas Indonesi (UI) AAB (23) pelaku pembunuhan juniornya, berinisial MNZ (19).
Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku nekat menghabisi nyawa korban adalah karena terlilit uang pembayaran kamar kos. Selain itu, pelaku juga iri dengan kesuksesan yang diraih oleh korban.
"Selain terlilit hutang pinjaman online (pinjol) dan bayaran kos, pelaku juga iri dengan korban karena lebih kaya darinya," beber Nirwan, Jumat (4/8/2023), sebagaimana dikutip Tribun-medan.com dari TribunJakarta.com.
Saat ini, pelaku AAB sudah ditahan di jeruji besi Polres Metro Depok.
Sementara, jasad korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk kepentingan otopsi.
Pembunuhan terungkap Jumat pagi
Diberitakan sebelumnya, pembunuhan ini terjadi pada Rabu (2/8/2023) sekira pukul 18.00 WIB sore.
Sementara, kasusnya dan jasad MNZ (19) baru terbongkar pada Jumat (4/8/2023) pagi sekira pukul 10.00 WIB.
Jasad MNZ ditemukan terbungkus plastik warna hitam dan disimpan di kolong kasur kamar kosnya yang beralamat di Jalan Palakali, Kelurahan Kukusan, Beji, Kota Depok.
AAB (23) menusuk MNZ (19) berkali-kali hingga tewas dengan menggunakan pisau pada Rabu (2/8/2023) di kosan korban.
Usai membunuh korban, pelaku AAB mengambil barang-barang berharga milik MNZ.
Beberapa di antaranya, yakni laptop MacBook, ponsel iPhone, serta dompet.
"Di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan, ada barang-barang (milik MNZ), yang diambil pelaku berupa laptop MacBook, dompet, HP iPhone,"ujar AKP Nirwan Pohan.

Penangkapan pelaku
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.