Gudang Gas Oplosan

Kodam I/Bukit Barisan 'Buang Badan' ke Pertamina Atas Gudang Gas Oplosan yang Digerebek Polda Sumut

Kodam I/Bukit Barisan kini 'buang badan' ke Pertamina atas penggerebekan gudang gas oplosan yang dilakukan Polda Sumut

|
Editor: Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kodam I/Bukit Barisan kini 'buang badan' atas gudang gas oplosan yang digerebek Polda Sumut.

Padahal, gudang gas oplosan itu sempat terdaftar sebagai penyalur di Pusat Koperasi Kartika A Kodam I/Bukit Barisan.

Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Rico J Siagian mengatakan, memang gudang gas oplosan atau pangkalan Nopandi itu sempat terdaftar di Pusat Koperasi Kartika A Kodam I/Bukit Barisan.

Namun, sejak tahun 2019, kata Rico, izinnya sudah dicabut oleh Pertamina

"Kami di sini sebagai agen. Agen itu hanya mendistribusikan. Jadi kalau pun ada permasalahan di pangkalan, misalnya ada yang nakal berbuat curang, itu menjadi tugas dan tanggungjawabnya Pertamina. Makanya pangkalan yang kemarin itu sudah dicabut dari tahun 2019 oleh Pertamina," kata Rico kepada Tribun-medan.com, Jumat (4/8/2023).

Ia menyampaikan, sampai saat ini pihak Pertamina selalu menyuplai gas ke Koperasi Kartika A Kodam I/Bukit Barisan yang nantinya akan disalurkan ke beberapa pangkalan.

"Kalau Pertamina tetap mensuplai kepada kami untuk gasnya. Pertamina memberikan kepada kami. Ada lebih kurang 21 pangkalan yang kami distribusikan, salah satunya dulu tempat pak Nopandi ini," sebutnya.

"Cuma kemarin sudah dicabut, jadi dia tetap memakai plang kita, artinya ilegal," kata Rico. 

Rico mengatakan, pangkalan gas elpiji atas nama Nopandi ini tergabung sebagai anggota keagenan Puskop Kartika A Kodam I/Bukit Barisan dengan alamat sesuai yang didaftarkan ke Pertamina di Jalan Budi Luhur No 90, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia. 

"Secara tidak langsung merugikan bagi kami, karena memang aturan di Pertamina itu tercatat di masing-masing pangkalan,"

"Bukan berarti pangkalan itu mitra kami, kami hanya mendistribusikan itu yang harus kita mengerti,"

"Kalau pun Ppngkalan itu ada permasalahan, atau dia nakal, yang bisa mencabut izinnya itu bukan Kodam, tetapi pihak Pertamina," bebernya.

Lanjut Rico, pangkalan gas elpiji Nopandi ini juga diduga telah dikelola oleh pihak lain yakni Beni Sinaga dan juga istrinya Dali Pertiwi.

"Kita komplain kepada Pertamina, karena kita tersangkut nama keagenan, ya kan tertulis di situ agennya Kodam,"

"Sebenarnya pengurusan izin pangkalan ataupun penutupan itu Pertamina semua boleh, yang penting izinnya dilaporkan ke Pertamina, Pertamina yang menentukan," kata Rico.

Namun, keterangan Rico itu terbantahkan dengan keterangan resmi Pertamina.

Menurut Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina, Susanto August Satria, mereka tidak tahu soal adanya pembekuan yang dilakukan agen (Koperasi Kartika A Kodam I/Bukit Barisan) kepada sub penyalur (pangkalan gas Nopandi) sejak tahun 2019.

Kata August, mereka baru menerima surat resmi Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) terhadap pangkalan Nopandi oleh Pusat Koperasi Kartika A Kodam I/Bukit Barisan pada 28 Juli 2023, atau sehari setelah penggerebekan dilakukan pada 27 Juli 2023.

"Coba tanyakan kepada agennya (Koperasi Kartika A Kodam I/Bukit Barisan), yang jelas saya baru dapat PHU nya dari agen itu sendiri di tanggal 28 Juli 2023 dengan nama pangkalan Nopandi," kata August, Selasa (2/8/2023).

August mengatakan, berdasarkan kontrak kerja sama, semestinya yang menyuplai gas ke pangkalan Nopandi atau gudang gas oplosan itu adalah Koperasi Kartika A Kodam I/Bukit Barisan, selaku pihak yang memberikan izin. 

Baca juga: Benny Tiohari, Penyandang Dana Judi di Barak Narkoba Cuma Divonis 4 Bulan, Kasus Judinya Ngendap

Baca juga: Samsul Tarigan Masih Buron, Diskotek Sky Garden Masih Terus Beroperasi

"Pangkalan yang membuat izinnya itu dari agen, yang berkontrak dengan Pertamina itu adalah agen. Jadi secara kontraktual, pangkalan dengan agen, kalau pangkalan sudah dibawah agen, berarti pangkalan disuplai gasnya dari agen tersebut," kata August.

Ia menegaskan, selama ini pangkalan Nopandi atau gudang gas oplosan di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan itu masih mendapat suplai dari agen, yang tak lain Pusat Koperasi Kartika A Kodam I/Bukit Barisan

"Selama dia masih jadi pangkalan dari agen tersebut, berati suplainya dari agen tersebut. Kalau misalnya dia dapat dari agen yang lain, nah, ini yang harus ditanyakan kepada agen. Dan itu masuk kepada tahap penyelidikan dari aparat penegak hukum itu sendiri," pungkas August.

Pemiliknya Berkeliaran

Beni Subarja Sinaga, lelaki yang disebut sebagai pemilik gudang oplosan ini masih berkeliaran.

Saat tempat usahanya digerebek polisi, Beni melarikan diri.

Sayangnya, tidak ada kelanjutan mengani informasi soal pengejaran Beni.

Kodam I/Bukit Barisan juga tidak ada memberikan keterangan menyangkut upaya kerja sama dalam menangkap Beni.

Sebab, Beni terang-terangan mencatut nama koperasi Kodam I/Bukit Barisan.

Tapi sayangnya, Kodam I/Bukit Barisan juga tidak ada memberikan keterangan lebih lanjut soal Beni dimaksud.(cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita Tribun-medan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved