Gudang Gas Oplosan

Pertamina tak Bisa Jawab Dari Mana Penimbun Solar Ilegal dapat Pasokan

PT Pertamina tak bisa menjawab dari mana gudang penimbun solar subsidi selama ini mendapat pasokan

TRIBUN MEDAN/HO
Area Manager Communication, Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria sedang memberikan peringatan kepada lembaga penyalur SPBU 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut Pertamina, Susanto August Satria mengaku tak tahu dari mana gudang penimbun solar subsidi mendapat pasokan.

August bilang, dia tidak bisa memastikannya.

Sampai saat ini, belum ada info valid mengenai solar tersebut. 

Baca juga: Kodim 0201 Medan Gerebek Gudang Solar Subsidi di Medan Deli, 60 Ton Solar Disita

"Yang jelas saya tidak bisa memastikan solar itu dari mana, karena sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi yang valid dari pihak kepolisian ataupun kodim," ujar August kepada Media, Jumat (4/8/2023).

August bilang, dia akan mendukung penuh aparat penegak hukum mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Kami akan mengikuti perkembangannya. Yang pasti Pertamina siap untuk mendukung, dan juga memberikan keterangan jika nanti diperlukan dalam penyelidikan dari kepolisian," ungkapnya.

Lolos dari Pantauan Polisi

Keberadaan gudang penimbunan solar subsidi yang digerebek Kodim 0201/Medan bersama Koramil 0201-11/Medan Deli selama ini lolos dari pantauan petugas Polres Pelabuhan Belawan.

Menurut Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico J Siagian, saat anggota Kodim 0201/Medan menggerebek lokasi tersebut, pemilik dan pekerjanya sudah tidak ada.

Sehingga, kasus ini diserahkan Kodam I/Bukit Barisan ke Polres Pelabuhan Belawan untuk dikembangkan.

"Kami serahkan ke Polres Belawan," kata Rico, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Beni Subarja Sinaga, Pemilik Gudang Gas Oplosan yang Catut Nama Kodam I/BB Masih Berkeliaran

Rico mengatakan, dugaan sementara aktivitas di gudang bekas PT Fast Mo itu memang ilegal.

BBM solar subsidi ditimbun, kemudian dijual untuk industri. 

Dalam penggerebekan ini, ada 60 ton solar subsidi yang disita anggota TNI AD dari lokasi tersebut. 

"Solar subsidi yang diamankan itu terdiri dari 55 ton yang disimpan dalam drum atau tong, serta 5 ribu liter atau ton dari truk tangki BK 9159 LW, yang kita temukan di dalam gudang," kata Rico.(cr26/tribun-medan.com)

Baca berita Tribun-medan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved