Rektorat UI Buka Suara Soal Mahasiswanya Bunuh Junior, Mayat Disembunyikan di Kolong Tempat Tidur

Pihak Rektorat Universitas Indonesia (UI) buka suara soal mahasiswanya yang membunuh juniornya dan sembunyikan mayatnya di kolong tempat tidur.

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Pihak Rektor Buka Suara. Pelaku pembunuhan junior yang disembunyikan di kolong berinisial AAB (23) merupakan mahasiswa UI 

TRIBUN-MEDAN.COM – Pihak Rektorat Universitas Indonesia (UI) buka suara soal mahasiswanya yang membunuh juniornya dan sembunyikan mayatnya di kolong tempat tidur.

Adapun pihak Rektorat Universitas Indonesia (UI) membenarkan bahwa pelaku dan korban merupakan mahasiswa UI.

Diketahui, korban pembunuhan berinisial MNZ (19) dibunuh oleh seniornya AAB (23).

Diketahui juga sebelumnya, MNZ ditemukan tewas mengenaskan di kosannya di kawasan Kukusan, Kota Depok, Jumat (4/8/2023) 

Mirisnya jasad MNZ terbungkus dengan plastik hitam dan berada di bawah kolong ranjang.

"Ya (MNZ dan AAB merupakan mahasiswa UI)," ujar Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Amelita Lusia, Jumat (4/8/2023).

"Kami sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang," lanjutnya.

Ia juga menyebutkan, pihak Rektorat UI bakal bekerja sama dengan pihak kepolisian, jika memang diperlukan.

"Jika nantinya diperlukan dan sesuai dengan kewenangan UI, tentu kami akan bekerja sama dengan pihak yang berwajib," ucap Amelita.

Baca juga: Ternyata Ini Motif Mahasiswa Senior UI Bunuh Juniornya Fakultas Ilmu Budaya Rusia: Ada Rasa Iri

Baca juga: Modal Pisau Lipat, Terungkap Cara Keji AAB Habisi Nyawa Adik Kelas Mahasiswa UI

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Depok menangkap AAB pada Jumat ini.

Penangkapan bermula saat pihak kepolisian menerima laporan dari warga soal penemuan jenazah MNZ pada Jumat ini sekitar pukul 10.00 WIB.

Polisi lantas menuju tempat kejadian perkara (TKP). Adapun TKP berlokasi di salah satu kos di Kukusan, Beji, Depok.

Setibanya di kosan tersebut, polisi menemukan jenazah MNZ di kolong tempat tidur.

Polisi lalu memeriksa sejumlah saksi.

Berdasar pemeriksaan, Polres Metro Depok lalu menangkap AAB.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved