News Video

TEGAS! Mahfud MD Sebut Bareskrim Polri Turun Jaga Ponpes Al Zaytun Usai Panji Gumilang Ditahan

Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan tiga poin hasil rapat bersama membahas tentang nasib Ponpes Al Zaytun usai Panji Gumilang ditetapkan

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan tiga poin hasil rapat bersama membahas tentang nasib Ponpes Al Zaytun usai Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka.

Rapat itu digelar pada Kamis (3/8/2023) bersama dengan Menteri Agama, Kabareskrim Polri, Gubernur Jawa Barat, Mendagri, Menkumham, dan Kepala PPATK.

Dikutip dari Tribunnews.com, Berikut tiga poin pembahasan Mahfud Md dan para pejabat negara guna membahas kelanjutan Ponpes Al-Zaytun.

1. Menugaskan Menteri Agama didampingi Gubernur Jabar dan Bareskrim Polri, untuk melakukan pendampingan di Ponpes Al-Zaytun agar pendidikan sampai saat ini bisa berjalan seperti biasanya.

2. Tenaga pendidik diimbau untuk tetap menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan perundang-undangan dan akan ada Bareskrim yang akan menjamin keamanan di Ponpes Al-Zaytun.

3. Meminta Bareskrim Polri untuk mempercepat pidana umum atau khusus di luar penistaan agama, termasuk TPPU dan tindak pidana khusus lainnya supaya dipercepat, maksudnya diparalel dengan kasus yang sedang berjalan.

Sebelumnya, Panji Gumilang resmi dijadikan tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian, Selasa (1/8/2023) dengan empat alat bukti yang cukup untuk menyeret Panji Gumilang ke penjara.

Keempat alat bukti tersebut yakni alat bukti elektronik, keterangan saksi, maupun keterangan ahli dan surat.

Sampai dengan saat ini, penyidik telah memeriksa 40 orang saksi dan 17 ahli.

Pernyataan itu disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo saat konpers di bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023).

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/08/04/nasib-al-zaytun-usai-panji-gumilang-jadi-tersangka-mahfud-md-sebut-ponpes-akan-dijaga-bareskrim?page=2

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved