Viral Medsos
4 FAKTA Pembunuhan Mahasiswa UI Fakultas Ilmu Budaya Sastra Rusia, Dibunuh Rabu Terungkap Jumat Pagi
Akhirnya terungkap motif pembunuhan mahasiswa senior UI yang bunuh juniornya Fakultas Ilmu Budaya Jurusan Sastra Rusia.
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN-MEDAN.COM - Jajaran penyidik Polres Metro Depok memeriksa secara intensif mahasiswa Universitas Indonesi (UI) AAB (23) pelaku pembunuhan juniornya, berinisial MNZ (19).
Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku nekat menghabisi nyawa korban adalah karena terlilit uang pembayaran kamar kos. Selain itu, pelaku juga iri dengan kesuksesan yang diraih oleh korban.
"Selain terlilit hutang pinjaman online (pinjol) dan bayaran kos, pelaku juga iri dengan korban karena lebih kaya darinya," beber Nirwan, Jumat (4/8/2023), sebagaimana dikutip Tribun-medan.com dari TribunJakarta.com. Saat ini, pelaku AAB sudah ditahan di jeruji besi Polres Metro Depok.
Sementara, jasad korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk kepentingan otopsi.
Berikut fakta-faktanya yang dirangkum Tribun-medan.com, Sabtu (5/8/2023):
1. Kasus Pembunuhan terungkap Jumat pagi
Diberitakan sebelumnya, pembunuhan ini terjadi pada Rabu (2/8/2023) sekira pukul 18.00 WIB sore.
Sementara, kasusnya dan jasad MNZ (19) baru terbongkar pada Jumat (4/8/2023) pagi sekira pukul 10.00 WIB.
Jasad MNZ ditemukan terbungkus plastik warna hitam dan disimpan di kolong kasur kamar kosnya yang beralamat di Jalan Palakali, Kelurahan Kukusan, Beji, Kota Depok.
AAB (23) menusuk MNZ (19) berkali-kali hingga tewas dengan menggunakan pisau pada Rabu (2/8/2023) di kosan korban.
Usai membunuh korban, pelaku AAB mengambil barang-barang berharga milik MNZ.
Beberapa di antaranya, yakni laptop MacBook, ponsel iPhone, serta dompet.
"Di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan, ada barang-barang (milik MNZ), yang diambil pelaku berupa laptop MacBook, dompet, HP iPhone,"ujar AKP Nirwan Pohan.

2. Dilakukan Penangkapan terhadap pelaku AAB
Nirwan mengungkapkan, penangkapan AAB bermula saat pihak kepolisian menerima laporan dari warga soal penemuan jenazah MNZ pada Jumat ini sekitar pukul 10.00 WIB.
Setibanya di kosan korban, polisi menemukan jenazah MNZ di kolong tempat tidur.
"Mayat (MNZ) terbungkus dalam plastik warna hitam, di bawah kolong tempat tidur. Dalam kamar itu berantakan, tapi terlihat sempat dibersihkan," urainya.
Polisi lantas memeriksa sejumlah saksi. Berdasar pemeriksaan, Polres Metro Depok lalu menangkap AAB.
Nirwan menyatakan, pihaknya masih memeriksa AAB secara intensif.
"Kurang dari tiga jam, alhamdulillah pelaku (AAB) berhasil kami bekuk," sebutnya.
Diketahui, AAB dan MNZ sama-sama mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Fakultas Ilmu Budaya, Jurusan Sastra Rusia.
3. Bermula korban tak bisa dihubungi keluarganya sejak Rabu malam
Nirwan mengungkapkan, penemuan jenazah korban terbungkus plastik ini bermula saat keluarga korban tak bisa menghubungi MNZ sejak Rabu malam.
Kemudian, salah satu kerabat korban mengunjungi kosan MNZ di Kukusan, Jumat ini.
Menurut Nirwan, kerabat korban berkali-kali mengetuk pintu kosan MNZ. Namun, MNZ tak kunjung merespons.
Kerabat korban lalu meminta penjaga kosan agar membuka kamar MNZ.
Penjaga kosan serta kerabat korban lantas menemukan jenazah MNZ yang terbungkus plastik hitam.
"Digedor sama keluarganya (korban) enggak bisa, soalnya pintu (kamar MNZ) dikunci. Jadi minta ke penjaga kosan (untuk membuka kamar MNZ)," urai Nirwan.
"Penjaga kosan membuka kamar korban, lalu akhirnya (jenazah korban) ditemukan," lanjutnya.

4. Pihak Rektorat UI Benarkan Pelaku Pembunuhan dan Korbannya Merupakan Mahasiswanya.
Sementara, pihak Rektorat Universitas Indonesia (UI) membenarkan bahwa korban pembunuhan berinisial MNZ (19) merupakan salah satu mahasiswanya.
Pihak Rektorat UI juga membenarkan bahwa pelaku yang membunuh MNZ, AAB (23), merupakan salah satu mahasiswanya.
"Ya (MNZ dan AAB merupakan mahasiswa UI)," ujar Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Amelita Lusia, dikutip Tribun-medan.com dari Kompas.com.
"Kami sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang," lanjutnya.
Dia menyebutkan, pihak Rektorat UI bakal bekerja sama dengan pihak kepolisian, jika memang diperlukan.
"Jika nantinya diperlukan dan sesuai dengan kewenangan UI, tentu kami akan bekerja sama dengan pihak yang berwajib," ucap Amelita.
Diberitakan sebelumnya, jenazah mahasiswa universitas di Depok berinisial MNZ (19) ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik hitam di kamar indekosnya di Kukusan, Beji, Depok, Jumat (4/8/2023). Adapun MNZ dibunuh kakak tingkatnya yang berinisial AAB (23).
"Mayat (MNZ) terbungkus dalam plastik warna hitam, (ditemukan) di bawah kolong tempat tidur," kata Wakil Kasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan, Jumat (4/8/2023) sebagaimana dikutip Tribun-medan.com dari Kompas.com.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya yang viral dan menarik di Google News
Ikuti juga informasi lainnya terupdate Tribun-Medan.com di Facebook, Instagram dan Twitter
• Modal Pisau Lipat, Terungkap Cara Keji AAB Habisi Nyawa Adik Kelas Mahasiswa UI
Baca juga: Mahasiswa UI Bunuh Juniornya Sesama Mahasiswa FIB Sastra Rusia, Ini Kata Pihak Rektorat UI
Baca juga: INI Tampang Mahasiswa UI yang Bunuh Adik Kelasnya, Mayat Korban Dibungkus Plastik Hitam di Kamar Kos
Fakultas Ilmu Budaya UI
Jurusan Sastra Rusia
pembunuhan mahasiswa ui
Mahasiswa UI
mahasiswa ui inisial mnz
mahasiswa ui inisial aab
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.