Viral Medsos
Mahasiswa UI AAB Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup
Diketahui, pembunuhan yang dilakukan AAB ini terjadi pada Rabu (2/8/2023) sekira pukul 18.30 WIB, di kosan korban yang beralamat di Jalan Palakali
TRIBUN-MEDAN.COM - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) AAB (Altafasalya Ardnika Basya) yang merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap juniornya MNZ ( Muhammad Naufal Zidan) bisa dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Demikian disampaikan oleh Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan.
"Untuk pelaku sendiri kita jerat dengan Pasal 340 dan atau 338," ujar Nirwan Pohan dalam konferensi pers di Mapolresta Depok, Sabtu (5/8/2023).
"Ancaman hukumannya bisa hukuman mati atau seumur hidup, atau minimal 20 tahun," lanjutnya sebagaimana Tribun-Medan.com kutip dari YouTube Kompas TV.
Diketahui, pembunuhan yang dilakukan AAB ini terjadi pada Rabu (2/8/2023) sekira pukul 18.30 WIB, di kosan korban yang beralamat di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
Sementara kasus dan jasad korban yang terbungkus plastik hitam dan disimpan di kolong tempat tidur baru terungkap pada Jumat (4/8/2023) kemarin.
Nirwan juga mengungkapkan pelaku juga sempat berupaya menghilangkan jejak pembunuhan.
Nirwan mengatakan, AAB menggunakan kapur barus untuk menutupi bau darah MNZ yang berada di kosan korban.
"Untuk menghilangkan bau, karena namanya darah itu kan amis. Pelaku membeli kapur barus ditebarin di kamar korban," ungkap Nirwan.
Sebelumnya, dikatakan Nirwan, AAB membeli plastik hitam dan kapur barus usai menikam korban.
"Pelaku membeli plastik hitam yang biasanya dipakai untuk kantong sampah di sekitar dan kapur barus."
"Lalu, si pelaku (AAB) datang lagi ke kosan, merapikan diikat masukkan ke dalam plastik," ujar Nirwan.
Ancaman hukumannya bisa hukuman mati atau seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.
Minta maaf pada keluarga korban dan almamater UI
Diketahui, AAB (23) seorang mahasiswa Universitas Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Jurusan Sastra Rusia nekat membunuh juniornya berinisial MNZ (19) pada Rabu (2/8/2023) lalu.
Kemudian, kasus pembunuhan ini terungkap pada Jumat (4/8/2023) pagi.
Mahasiswa UI
Pelaku AAB Altafasalya Ardnika Basya
Altafasalya Ardnika Basya atau AAB
Korban MNZ Muhammad Naufal Zidan
Muhammad Naufal Zidan atau MNZ
pembunuhan mahasiswa ui
Tribun-medan.com
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.