ANGIN SEGAR untuk Rocky Gerung, Bareskrim Polri Tak Usut Kasus Penghinaan Presiden Jokowi!
Bareskrim Polri diketahui telah menerima laporan terhadap Rocky Gerung seusai diduga menghina Presiden Jokowi.
TRIBUN-MEDAN.com - Bareskrim Polri diketahui telah menerima laporan terhadap Rocky Gerung seusai diduga menghina Presiden Jokowi.
Namun rupanya, laporan yang diterima oleh kepolisian bukan terkait penghinaan tersebut.
Melainkan, pihak kepolisian mengusut terkait kasus penyebaran berita bohong.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Birgjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Pihaknya menegaskan bahwa laporan terhadap Rocky Gerung merupakan terkait penyebaran berita bohong sesuai yang termuat dalam Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1ahun 1946 terkait KUHP.
Djuhandhani mengatakan, pihaknya tidak mendalami soal dugaan pencemaran nama baik terhadap Jokowi.
Sebab, delik aduan itu harus diadukan langsung oleh Jokowi sebagai pihak yang nama baiknya dicemarkan.
Meski begitu, Djuhandhani belum menjelaskan rinci soal penyebaran berita bohong terhadap Rocky dalam laporan yang diterimanya.
UPDATE Berita Rocky Gerung
Tarik 13 Laporan Polisi Rocky Gerung
laporan terhadap Rocky Gerung tidak bakal bisa dip
Dugaan Penghinaan Presiden
13 lp rocky gerung
Prabowo Subianto Membela Presiden Jokowi dari Kritikan Rocky Gerung yang Dianggap Menghina |
![]() |
---|
RUMAH Rocky Gerung Digeruduk Massa Buntut Diduga Hina Jokowi, Dilempari Telur Hingga Tomat |
![]() |
---|
LANGKAH Tegas Bareskrim Polri ke Rocky Gerung, Tak Akan Usut Soal Penghinaan Presiden |
![]() |
---|
UPDATE Berita Rocky Gerung Usai Minta Maaf, Respons Positif PDIP 13 Laporan dan Terkini di Bareskrim |
![]() |
---|
BARESKRIM TURUN TANGAN Soal Polemik Rocky Gerung yang Diduga Hina Jokowi, Tarik 13 Laporan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.