Awal Mula Terjadinya Pembunuhan Mahasiswa UI, Kini Pelaku Menyesal Ingin Bunuh Diri Merasa Dihantui
Terungkap awal mula terjadinya pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Naufal Zidan (19).
TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap awal mula terjadinya pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Naufal Zidan (19).
Pelaku pembunuhan sang senior Altafasalya Ardnika Basya (AAB), pria berusia 23 tahun.
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) gelap mata karena iri melihat kesuksesan hingga akhirnya membunuh juniornya berinisial MNZ (19).
• Terbongkar, Diskotek One King Golden Sediakan Ruangan untuk Mesum, Kadis Pariwisata Penasaran
Hal ini terungkap dari pemeriksaan sementara tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polres Metro Depok terhadap pelaku.
"Motif pelaku iri dengan kesuksesan korban," kata Wakasatreskrim Polres Depok AKP Nirwan saat dikonfirmasi, Sabtu (5/8/2023).
Baca juga: Mahasiswa UI AAB Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup
Hal itu juga terbukti setelah membunuh korban, tersangka juga mengambil sejumlah barang berharga milik korban.
Barang barang itu berupa MacBook hingga Iphohe karena tersangka ternyata sedang terlilit utang pinjaman online (pinjol).
"Terlilit bayar kosan serta pinjol kemudian mengambil laptop dan handphone korban," ucap dia.
Diketahui, MNZ ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan pada Jumat (4/8/2023).
Jasadnya ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik dan ditemukan di kolong tempat tidur dengan kaki terikat lakban.
Di tubuh mahasiswa Sastra Rusia UI ini ditemukan sejumlah luka akibat senjata tajam.
Sebelum ditemukan tewas, korban sempat pulang ke kampung halamannya. Lantaran tak bisa dihubungi, keluarga mendatangi korban ke kosannya. Di sana, korban juga tak memberikan respons saat dipanggil dari luar kamar.
Dengan bantuan penjaga kos, pintu kamar berhasil dibuka dan korban ditemukan sudah tak bernyawa.
Ditemukan sejumlah luka tusuk pada jasad korban.
Dijelaskan Nirwan, sebelum melancarkan aksinya, korban awalnya dijemput oleh pelaku dari kampusnya pada hari Rabu (2/8/2023) lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.