Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan
Polrestabes Medan Akhirnya Melunak Didatangi Puluhan Anggota TNI, Tersangka ARH Bisa Keluar Tahanan
Tersangka kasus pemalsuan surat tanah milik PTPN berinisial ARH akhirnya diperbolehkan pulang, tidak menjalani penahanan, Minggu (6/8/2023) dini hari
Pihaknya, yang mengaku dari Kumdam I Bukit Barisan menjamin tetap akan menghadirkan tersangka apabila ada pemeriksaan.
"Yang saya bilang, pada saat proses hukum kapan bapak mau periksa, kami hadirkan. Apa yang salah,"jawabnya.
Kompol Fathir menjawab, bagaimana jadinya kalau tersangka ditangguhkan atau dilepas, pelapor mempertanyakan hal tersebut.
Tentunya mereka akan menilai Polrestabes Medan la yang tidak becus menangani perkara.
"3 orang lagi bagaimana ?misalnya ibu ini jadi korban 'Pak saya ini lapor pak. Kemudian tersangkanya kenapa dipulangkan,"kata Fathir.
Meski dijelaskan demikian, Mayor Dedi Hasibuan tak mau tahu.
Dia tetap ngotot agar tersangka bisa keluar dari tahanan.
"Berarti pelapor memaksakan kehendak. Dalam undang-undang tentang kehakiman jelas. Makanya saya menyampaikan datang kesini kami mau menangguhkan penahanan. Sudah masuk,"jawab Mayor Dedi Hasibuan.
Mayor Dedi Hasibuan mengaku telah mengajukan permohonan penangguhan terhadap tersangka dugaan pemalsuan tandatangan sertifikat tanah milik PTPN.
Namun dia diduga kesal lantaran permintaannya tak digubris.
Dia mengaku juga pernah datang ke untuk menjumpai Kompol Fathir, namun tak kunjung ketemu.
Dalam keluhannya, Mayor Dedi ini dengan sesumbarnya lebih mudah ketemu Presiden Joko Widodo ketimbang Kompol Fathir.
"Saya menemui Jokowi waktu di Paspamres saja tidak seperti itu susahnya. Seorang Kompol susah sekali menemuinya."
Diwawancarai di Polrestabes Medan, Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian, Minggu 6 Agustus dinihari, ia membenarkan Mayor Dedi Hasibuan datang ke Polrestabes Medan meminta agar tersangka berinisial ARH ditangguhkan.

Mereka juga datang mempertanyakan surat permohonan penangguhan yang sudah dilayangkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.