Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan
SOSOK Mayor Dedi Hasibuan yang Datang Bersama Puluhan Prajurit TNI AD Gereduk Polrestabes Medan
Pertemuan pejabat Polrestabes Medan bersama dengan puluhan personel TNI AD ini sempat terekam kamera tersembunyi.
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Mayor Dedi Hasibuan, merupakan personel TNI AD dari kesatuan Hukum Daerah Militer (Kumdam) I/Bukit Barisan.
Namanya kini tengah menjadi sorotan publik, setelah menggeruduk gedung Satreskrim Polrestabes Medan bersama dengan puluhan anggotanya.
Anak buah Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI M Hasan Hasibuan ini beramai-ramai datang ke kantor polisi untuk mencari Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Kedatangan mereka dengan memakai seragam loreng TNI AD lengkap dengan baret itu, untuk meminta polisi menangguhkan penahanan terduga pelaku pemalsuan sertifikat eks PTPN II berinisial ARH.
Setibanya di Polrestabes Medan, mereka dengan beramai-ramai langsung masuk ke gedung Satreskrim dan menuju ke ruang Pidum di lantai dua.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa didampingi Kasat Intelkam AKBP Ahyan sempat mendatangi para tamunya ini.
Pertemuan pejabat Polrestabes Medan bersama dengan puluhan personel TNI AD ini sempat terekam kamera tersembunyi.
Dari amatan tribun-medan.com, tampak Kasat Reskrim dan juga Kasat Intelkam Polrestabes Medan menemui Mayor Dedi Hasibuan dan terlibat perbincangan.
Dengan nada tinggi, Mayor Dedi Hasibuan langsung membentak Kompol Teuku Fathir Mustafa.
"Saya tidak akan menghindari proses hukum, bapak minta kapan kami hadirkan (ARH)," kata Dedi dengan nada kesal.
"Sekarang gini, tadi bapak sampaikan, sekarang saya yang menyampaikan," ujar Fathir
"Kemudian yang kedua penilaian subjektif itu yang bersangkutan ini, berdasarkan alat bukti sebagai pelaku kejahatan sesuai dengan pasal yang kami terapkan, ada lagi tiga Laporan polisi lainnya pak Hasibuan," sambungnya.
Dedi mengaku kesal terhadap Kasat Reskrim, karena ada dua pelaku dalam kasus tersebut namun yang satunya ditangguhkan.
"Ya kenapa profesor (salah satu terlapor) itu di tangguhkan?," tanya Dedi lagi.
"Saya jelaskan dulu," kata Fathir namun ucapannya langsung di potong oleh Dedi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.