Polres Samosir

Lansia Bantai Lansia di Samosir Sampai Tewas, Kapolres: Pelaku Sakit Hati Karena Kehilangan Kemiri

Satreskrim Polres Samosir olah TKP lokasi dan evakuasi korban pembunuhan bernama Lerin Harianja di Dusun I Kecamatan Onan Runggu Kabupaten Samosir, Ka

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN
Satreskrim Polres Samosir olah TKP lokasi dan evakuasi korban pembunuhan bernama Lerin Harianja di Dusun I Kecamatan Onan Runggu Kabupaten Samosir, Kamis (5/8/2023) Malam. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR-Satreskrim Polres Samosir mengungkap kasus pembunuhan terhadap Lermin Harianja (70) di Dusun I Desa Onan Runggu Kecamayan Onan Runggu Kabupaten Samosir. Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SIK SH Mh mengatakan telah menetapkan tersangka seorang wanita bernama Merry Panggabean (76).

"Tersangka sudah kami tahan dan sedang menjalani proses penyidikan,"kata Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman di Samosir, Senin (7/8/2023).

Kata Kapolres peristiwa pembunuhan diketahui terjadi pada Kamis 03 Agustus 2023. Pada hari yang sama Pukul 16.45 WIB keluarga korban menemukan mayat korban di belakang rumahnya.

"Jadi, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi (LP) A-10/VIII/2023/SPKT/RES Samosir/Polda Sumut 5 Agustus 2023,"kata AKBP Yogie.

Merry Panggabean
Merry Panggabean (76) tersangka pembunuhan di Onan Runggu diamankan di Mapolres Samosir

Pada 5 Agustus 2023 pukul 16.00 WIB dipimpin Kanit Reskrim Ipda Fajri Lubis pelaku bernama Merry Panggabean langsung ditangkap. Sesuai KTP, pelaku berapamat di Tebet Timur Dalam VI G Nomor 11 A Desa Tebet Timur Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kepada penyidik Merry mengaku sakit hati karena buah kemiri miliknya beberapa kali hilang.

"Pelaku atas nama Merry sakit hati karena beberapa kali kehilangan buah kemiri dan menduga bahwa korban adalah pencuri buah kemiri yang berada di kebun milik pelaku,"kata AKBP Yogie Hardiman.

Menurut Kapolres, kematian korban akibat kekerasan benda tumpul pada kepala. Kata Kapolres, tindak pidana yang dilakukan pelaku terhadap korban berhubungan dengan barang bukti yang ditemukan.

Diduga korban dipukul pakai 1 tangkai buah kelapa kering dan 1 plastik warna merah berisi buah kemiri.

"Dan 1 buau tangkai buah kelapa kering adalah benda yang digunakan tersangka memukul korban sesuai dengan keterangan saksi-aksi dan  tersangka. Korban juga dipukul menggunakan 1 plastik warna merah berisi buah kemiri,"tutur Kapores.

Lansia Bunuh Nenek curi kemiri
Ipda Fajri Lubis Kanit Reskrim Didampingi Katim Opsnal Surahman Bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Samosir menangkap Merry Panggabean pelaku pembunuhan di Dusun I Desa Onan Runggu, Kecamatan Onan Runggu, Sabtu (5/8/2023).

Polisi mememukan bukti petunjuk lainnya, yakni 1 buah sandal warna hitam sebelah kanan adalah benda yang digunakan Tersangka memukul korban sesuai dengan keterangan saksi-saksi.

Lalu, 1 buah sandal biru sebelah kiri adalah sandal yang terpasang di kaki korban saat ditemukan.

Menurut Kapolres, kesimpulan sementara hasil autopsi menerangkan  penyebab kematian akibat kekerasan benda tumpul pada kepala korban.

"Kemudian, keterangan tersangka benar ada memukul ke arah kepala korban dengan menggunakan tangkai buah kelapa, sendal dan lainnya,"ujar Kapolres.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved