Lapas Barus Ikuti Wisuda Purnabakti Pengayoman, Ada 1.228 Pegawai yang Memasuki Pensiun
Lapas Barus ikut pelaksanaan wisuda purna bakti pengayoman sebagai bagian dari kegiatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) 2023
TRIBUNMEDAN.COM, BARUS - Lapas Barus ikut pelaksanaan wisuda purna bakti pengayoman sebagai bagian dari kegiatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) 2023, Senin (7/8/2023).
Kegiatan wisuda purna bakti pengayoman dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto.
Acara berpusat di graha Pengayoman Jakarta yang diikuti jajaran kemenkumham seluruh Indonesia.
Baca juga: Lapas Barus Gelar Gotong Royong untuk Menyambut HUT ke-78 Kemerdekaan Indonesia
Wisuda Purna Bakti Pengayoman pada Periode 1 September 2022 sampai dengan 1 Agustus 2023 ini terdapat 1.228 orang pegawai yang memasuki masa purnabakti
Dan hadir pada saat ini sebanyak 877 orang antara lain 51 orang purna bakti hadir secara langsung di Graha Pengayoman.
Lalu, 826 orang lainnya mengikuti secara virtual dari Kantor Wilayah dan UPT di seluruh Indonesia.
Andap Budhi Revianto menyampaikan purna bakti bukan berarti selesai.
"Kita harus terus menjalankan tugas di lingkungan sosial. Untuk itu, saya mengajak Bapak/Ibu yang sudah purna tugas untuk tetap menjaga marwah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," ujarnya.
Andap menambahkan, kegiatan wisuda purna bakti yang dilakukan merupakan wujud penghargaan yang tulus.
"Ungkapan rasa hormat yang setinggi-tingginya dan rasa kecintaan bagi pegawai yang memasuki masa pensiun atas pengabdian selama dinas aktif sampai mengakhiri masa purna tugas di Kementerian Hukum dan HAM," katanya.
Kegiatan ini untuk sebagai pengikat tali persaudaraan serta ikatan batin para purnawirawan beserta keluarga terhadap pegawai.
Purna tugas juga dapat dipandang sebagai babak kehidupan baru yang pasti akan dijalani oleh setiap Pegawai Kementerian Hukum dan HAM.
Baca juga: Memperingati Hari Kemenkumham, Lapas Barus dan Imigrasi Sibolga Bersihkan Taman Makam Pahlawan
Dan, hendaknya disambut dengan suka cita dengan tetap menjaga etos kerja, nama baik pribadi dan Citra Kementerian, serta senantiasa menjadi teladan bagi lingkungan masyarakat.
Jati diri Insan Pengayoman tidak terbatas pada waktu menjalani kedinasan sebagai Pegawai Kementerian Hukum dan HAM.
Namun harus tetap ditunjukan dalam bentuk dedikasi dan integritas dalam lingkungan masyarakat saat purna tugas nanti.
(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.