Panji Gumilang Tersangka
Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, Warga Indramayu Rayakan Penetapan Dengan Potong Tumpeng
Masyarakat merayakan penetapan ini dengan menyiapkan tumpeng untuk dimakan bersama-sama.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Penyidik Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka penistaan agama.
Atas hal ini, masyarakat yang tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat (FIM) merayakan penetapan status tersangka kepada Panji Gumilang, pada Sabtu (5/8/2023).
Baca juga: Terkuak di Persidangan, Sosok yang Rekam Aksi Aditiya Hasibuan Aniaya Ken Admiral
Masyarakat merayakan penetapan ini dengan menyiapkan tumpeng untuk dimakan bersama-sama.
Dikutip dari Tribunnewscom, tumpengan ini dalam rangka menyambut status tersangkanya Panji Gumilang di kasus dugaan penistaan agama.
Warga pun turun ke jalan di Pertigaan Gantar, meluapkan rasa syukur mereka.
"Kami bersyukur karena Panji Gumilang sudah menjadi tersangka," ujar koordinator aksi FIM, Achmad Sayid Muchlisin kepada Tribuncirebon.com.
Baca juga: 4 Gaya Berhubungan Intim yang Disukai Kaum Pria Menurut Seksolog Zoya Amirin
Melalui kegiatan tersebut, Achmad Sayid Muchlisin menyampaikan, pihaknya ingin mengucap terima kasih kepada aparat penegak hukum dan pemerintah pusat.
Terutama pihak kepolisian mulai dari Mabes Polri, Polda Jabar, Polres Indramayu, hingga Polsek jajaran.
Mengingat adanya dugaan penyesatan agama di dalam Ponpes Al Zaytun Indramayu yang dipimpin Panji Gumilang itu sudah sangat lama terjadi dan sangat meresahkan.
"Tumpengan ini hanya sebagai simbolis ucapan terima kasih kami," ucap dia.
Baca juga: Aditiya Jadi Saksi Persidangan, Sebut Achiruddin Hasibuan Perintahkan Ambil Senjata Laras Panjang
Dalam kegiatan itu, warga juga melakukan doa bersama.
Tumpengan tersebut sekaligus upaya FIM dalam menyambut HUT Kemerdekaan Ke-78 Republik Indonesia.
FIM menilai, di bulan yang penuh sejarah ini, menjadi simbolis kemenangan warga dari Al Zaytun.
"Untuk memberikan apresiasi ke Mabes Polri atau ke Polda memang terlalu jauh, jadi kita berikan ucapan terima kasih secara simbolis kepada Polres Indramayu," ujar dia.
Pantauan Tribuncirebon.com, dalam kegiatan itu, warga melanjutkan dengan makan tumpeng bersama dan aksi orasi melalui pengeras suara.
Baca Berita Tribun Medan Lainnya diGoogle News
(tribunmedan)
Kuasa Hukum Tersangka Penistaan Agama Panji Gumilang Akan Ajukan Praperadilan dan Penanguhan |
![]() |
---|
Alasan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, Bagaimana Kasus TPPU di Ponpes Al Zaytun? |
![]() |
---|
Termasuk Sebut Masjid Sebenarnya Ada di Vatikan, Inilah Daftar Kontroversi Panji Gumilang |
![]() |
---|
Pimpinan Ponpes Al Azytun Panji Gumilang Diancam 10 Tahun Penjara Tebukti Menista Agama |
![]() |
---|
Terbukti Menista Agama, Besok Malam Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Akan Dipenjarakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.