Pusat Jajanan Malam
Pasar Sukaramai dan Halat Bakal 'Disulap' Jadi Pusat Jajanan Malam
Pemko Medan berencana mengubah Pasar Sukaramai dan Pasar Halat jadi pusat jajanan malam di Kota Medan
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pemko Medan berencana mengubah Pasar Sukaramai dan Pasar Halat menjadi pusat jajanan malam di Kota Medan.
Hal tersebut disampaikan Kabag Ekonomi Pemko Medan, Regen dalam rapat pertemuan dengan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar untuk membahas program pembentukan pusat jajanan malam, Senin (7/8/2023).
Pada pertemuan ini, Regen meminta PUD Pasar agar membuat proposal kerja sama yang ditujukan kepada Dewan Pengawas.
Dijelaskan Regen, pada prinsipnya Pemko Medan menyambut baik dibentuknya Pusat Jajanan Malam di Pasar Sukaramai dan pasar Halat.
Baca juga: Geng Motor Serang Warung di Binjai, Rokok, Jajanan dan Satu Sepeda Motor Raib
"Tetapi program ini kita akan bekerjasama dengan pihak ketiga. Untuk itu, PUD Pasar harus memahami dan mengikuti ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Selain itu, pusat jajanan malam ini, dikatakan Regen, harus dapat menguntungkan semua pihak termasuk pedagang.
"Kita mendukung pembentukan pusat jajanan malam di kedua pasar ini. Sebab ini memanfaatkan aset kita untuk menghidupkan perekonomian," ucapnya.
Menurut Regen, berdasarkan pemaparan PUD Pasar, pusat jajanan malam ini nantinya akan dikelola oleh pihak ketiga melalui kerja sama dalam bentuk MoU.
Atas dasar itu, Regen meminta PUD Pasar agar dapat mengawasi dan memastikan pedagang tidak dikutip iuran di luar batas kemampuan pedagang.
Baca juga: HATI-HATI, 25 Anak di Tasikmalaya Keracunan Jajanan Cikbul, Dokter Temukan Usus Pasien Berlubang
"Langkah awal PUD Pasar harus membuat proposal kerjasama yang disampaikan kepada Dewan Pengawas," terangnya.
Kemudian nanti jika pusat jajanan malam sudah dibentuk, dikatakan Regen, PD pasar harus dapat memastikan kebersihan dan kenyamanan di pasar.
"Selain itu awasi dan pastikan juga pedagang tidak dikutip iuran oleh pihak ketiga diluar kemampuan mereka," jelasnya.
Sementara itu Direktur Bagian Sumber Daya Manusia (Dirbag SDM) Pemko Medan Imam Abdul Hadi menjelaskan, dibentuknya Pusat Jajanan Malam di pasar Sukaramai dan pasar Halat untuk meningkatkan pendapatan PUD pasar sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya pelaku UMKM.
Baca juga: VIRAL Emak-emak Mahir Buat Jajanan Roti di India dengan Tangan Kosong
"Pusat jajanan malam ini untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan mendukung Pemko Medan dalam meningkatkan perekonomian di malam hari," jelasnya.
Menurutnya, kedua pasar tersebut lokasinya strategis untuk para pedagang dan menarik masyarakat untuk datang.
"Selain itu ini juga merupakan upaya untuk menertibkan pedagang jajanan yang ada diluar pasar, sehingga tercipta suasana pasar yang tertib dan rapi," jelasnya.(cr5/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.