TNI Geruduk Polrestabes Medan
Puluhan Oknum TNI Geruduk Polrestabes Medan, Panglima TNI Berang Minta Periksa Seluruh Prajurit
"Makanya kemarin saya perintahkan Pangdam segera perkisa dan Puspom TNI untuk membackup memeriksa," katanya.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Puluhan oknum TNI Kodam I/BB geruduk kantor Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Kota Medan, pada Sabtu (5/8/2023).
Kedatang para oknum TNI untuk meminta kepada Kasat Reskrim Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa membebaskan tersangka dugaan pemalsuan tanda tangan lahan PTPN II, di Kecamatan Percut Seituan.
Akhirnya Polrestabes Medan membebaskan tersangka dugaan pemalsuan tanda tangan lahan PTPN II, di Kecamatan Percut Seituan tersebut sebagaimana permintaan prajurit TNI.
Baca juga: Malang, Wanita Hamil Tua Dijambret setelah Tarik Tunai di ATM, Uang Rp 1 Juta untuk Lahiran Digondol
Tindakan puluhan oknum perajurit ini membuat Panglima TNI Laksamana Yudo Margono berang.
Dikutip dari Tribunnews.com, Laksamana Yudo Margono mengatakan, puluhan TNI yang geruduk Polrestabes Medan berasal dari Kumdam.
"Itu oknum bukan atas nama institusi, termasuk bukan atas nama Pangdam, bukan atas nama institusi Kodam, tapi satuan Kumdam," kata Yudo di Mako Paspampres, Jalan Tanah Abang II, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).
Baca juga: Ribuan Kader dan Simpatisan Nasdem Sambut Kedatangan Surya Paloh di Bandara Kualanamu
Yudo sendiri telah memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Marsda Agung Handoko untuk turun memeriksa maksud dan duduk perkara hingga penggerebekan terjadi.
Selain itu Yudo juga telah memerintahkan Pangdam Bukit Barisan Mayjen Achmad Daniel Chardin untuk ikut melakukan pemeriksaan dibantu oleh Puspom TNI terhadap puluhan prajurit yang dipimpin oleh Mayor Dedi Hasibuan.
"Makanya kemarin saya perintahkan Pangdam segera perkisa dan Puspom TNI untuk membackup memeriksa," katanya.
Baca juga: Fenomena Unik, Hujan Cuma Membasahi Satu Rumah saja di Tengah Musim Kemarau, Warga pun Heboh
Puluhan Anggota TNI Datangi Polrestabes Medan
Diberitakan Tribun-Medan.com sebelumnya, sekira 40 personel TNI berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan masuk ke Polrestabes Medan dan mengepung Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim pada Sabtu (5/8/2023).
Mereka datang sekitar pukul 14:00 WIB. Para prajurit TNI tersebut berulang kali keluar masuk ke gedung sambil membanting pintu masuk.
Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa terlihat berdiri dikelilingi personel TNI berseragam loreng dan pakaian sipil
Baca juga: Soal Prabowo Subianto, Budiman Sudjatmiko Ngaku tak Punya Dendam
Mereka nampak mengintimidasi Fathir sambil mengucapkan kata-kata tidak pantas.
Menurut informasi yang didapat, mereka mendesak Sat Reskrim Polrestabes Medan menangguhkan salah satu tersangka yang sudah ditangkap polisi berinisial ARH.
Penggerudukan Polrestabes Medan itu rupanya dipimpin oleh penasehat hukum Kodam I/Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan. ARH diketahui merupakan saudara dari Mayor Dedi.
Salah satu oknum TNI menyatakan tidak akan pulang sebelum kemauan mereka dituruti.
"Kami perintah komandan, kalau belum selesai, gak pulang. Kalau perlu diratakan saja ini,"kata salah satu pria diduga anggota TNI berpakaian preman, di lokasi, Sabtu (5/8/2023).
Baca juga: Sanksi Oknum Pegawai Pungli Wewenang Kanwil, Sudah Dilakukan Pembinaan
Akhirnya Polrestabes Medan membebaskan tersangka dugaan pemalsuan tanda tangan lahan PTPN II, di Kecamatan Percut Seituan tersebut sebagaimana permintaan prajurit TNI.
Tersangka berinisial ARH kemudian keluar dari Polrestabes Medan sekira pukul 19.00 WIB didampingi seorang pria.
Usai tersangka bebas, puluhan personel berpakaian loreng meninggalkan Polrestabes Medan satu per satu.
Baca Berita Tibun Medan Lainnya Google News
(tribunmedan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.