Irjen Krishna Murti Bocorkan Jejak Buronan Harun Masiku, Terdeteksi di Perlintasan Indonesia
Krishna menuturkan setelah red notice Interpol terbit, Div Hubinter Polri terus berkoordinasi dengan berbagai negara untuk mencari keberadaan yang ber
TRIBUN-MEDAN.com - Kabar terbaru jejak buronan politisi PDIP Harun Masiku dari Irjen Krishna Murti.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri (Kadivhubinter), Irjen Krishna Murti mengatakan politisi PDIP Harun Masiku pergi ke luar negeri sebelum red notice Interpol terbit.
Harun Masiku disebut pada 16 Januari 2020 pergi ke Singapura.
Namun pada 17 Januari 2020 atau sehari berselang, yang bersangkutan kembali ke Indonesia.
“Betul kami punya data pada 16 Januari 2020 yang bersangkutan ke Singapura, tapi 17 Januari 2020 sehari kemudian yang bersangkutan kembali ke Indonesia,” kata Krishna dalam konferensi pers, Senin (7/8/2023).
Krishna menjelaskan pada saat Harun Masiku pergi ke luar negeri, peringatan internasional untuk buronan atau red notice Interpol belum terbit.
Red notice baru diterbitkan oleh Interpol Pusat di Lyon, Prancis pada 30 Juni 2021 atau satu setengah tahun setelah Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka KPK pada 29 Januari 2020.
“Sementara pada saat itu, Polri dalam hal ini Div Hubinter cq Interpol belum dimintai tolong oleh KPK, belum dikontak KPK untuk perburuan,” katanya.
“Setelah itu kami dikontak, kami berkoordinasi ketat dengan Interpol Pusat di Lyon Prancis, dikeluarkanlah red notice pada tanggal 30 Juni 2021, artinya satu setengah tahun setelah itu,” lanjut Krishna.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/harun-masiku-buron-kpk.jpg)