News Video
FERDY SAMBO Lolos Dari Hukuman Mati, Keluarga Brigadir Kecewa Berat Hingga Ibunda Tak Terima
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati setelah Mahkamah Agung meringankan vonis menjadi penjara seumur hidup.
TRIBUN-MEDAN.Com, Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati setelah Mahkamah Agung meringankan vonis menjadi penjara seumur hidup.
Mahkamah Agung menekankan bahwa keputusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap dan bisa langsung dieksekusi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Republik Indonesia Sobandi pada Selasa (8/8/2023).
Dikutip dari Tribunnews.com, Sobandi menjelaskan, upaya hukum biasa hanya sampai kasasi.
Namun, Sambo disebut bisa mengajukan peninjauan kembali (PK).
Vonis Mahkamah Agung yang meringankan hukuman terhadap Ferdy Sambo cs akhirnya sampai ke telinga keluarga korban.
Rosti Simanjuntak ibu mendiang Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menjadi korban kebiadaban eks Kepala Divisi Satgasus Polri ini mengaku kecewa dengan keputusan MA.
Saat dikonfirmasi Tribun Jambi melalui sambungan telepon, Rosti yang tadinya tidak mendapat kabar tersebut akhirnya tahu.
Ia menyatakan rasa terkejut mendengar berita tersebut.
Rosti juga mengaku sangat sedih karena melukai rasa keadilannya sebagai orangtua Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Ia kembali mengatakan dirinya kecewa terhadap putusan hakim MA itu.
Ia pun akan melakukan komunikasi dengan pengacaranya terkait hasil kasasi tersebut.
Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/08/09/ibu-brigadir-j-tak-terima-hukuman-ferdy-sambo-dikurangi-berikut-penuturan-ibunya
Selengkapnya tonton video :
Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
kasasi Ferdy Sambo
Hukuman Mati Ferdy Sambo Batal
Ferdy Sambo
Brigadir J
Keluarga Brigadir J Histeris
Keluarga Brigadir J
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.