Kadis Panggil Kepsek yang Baru Dilantik, terkait Instruksi Gubernur soal Dana BOS

Edy Rahmayadi meminta agar kepala sekolah tidak hanya memikirkan dana BOS, namun juga kondisi dan fasilitas sekolah

Editor: Eti Wahyuni
HO
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi melantik sejumlah Kepala Sekolah SMA dan SMK pada Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (9/8/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Pendidikan Sumatra Utara, Asren Nasution akan memanggil seluruh kepala sekolah (kepsek) yang baru dilantik oleh Gubernur Edy Rahmayadi pekan lalu.

Asren mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan seluruh Kepsek untuk melaksanakan perintah Edy Rahmayadi terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Edy Rahmayadi meminta agar kepala sekolah tidak hanya memikirkan dana BOS, namun juga kondisi dan fasilitas sekolah serta moral dan kualitas peserta didik.

"Kita laksanakan perintah Pak Gubernur karena tadi juga beliau menyampaikan begitu," ujar Asren saat diwawancarai di depan Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: DINAS PENDIDIKAN Pakpak Bharat Gelar Pemilihan Guru dan Kepsek Berprestasi Tingkat SD hingga SMP

Dikatakan Asren, pemanggilan seluruh Kepsek tersebut akan dilakukan sekitar dua sampai tiga hari lagi.

"Mungkin dua atau tiga hari lagi semua kepala sekolah yang baru dilantik kita kumpulkan untuk bisa segera melaksanakan dan menindaklanjuti perintah gubernur," ujarnya.

Diketahui, pada Rabu (9/8) Gubernur Edy Rahamayadi kembali melantik kepala sekolah SMA/SMK di Sumut.
Namun pelantikan tersebut dilakukan lebih cepat dari yang tertera di jadwal sehingga tidak ada wartawan yang sempat meliput kegiatan tersebut.

Asren mengatakan, ada tujuhkepala sekolah yang dilantik Edy Rahmayadi. Pelantikan ini hanya berselang lima hari dari pelantikan 251 kepala sekolah pada Jumat (4/8/2023) lalu.

Alasan pelantikan tersebut dilakukan terpisah, kata Asren, karena adanya beberapa kesalahan dalam administrasi.

"Ada mis-administrasi. Ada yang contohnya Kepala SMK Negeri 7 sebenarnya sudah meninggal orangnya, tapi di dalam data belum dihapus. Terus ada juga yang salah nama, revisi lah semua," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam arahannya, usai melantik 251 kepala sekolah (Kepsek) SMA, SMK, dan SLB di lingkungan Pemprov Sumut mengingatkan, agar para Kepsek tidak hanya fokus mengurusi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saja.

"Ada pembinaan pangkalan, ada pembinaan sekolahan, tanggung jawab kamu itu kepala sekolah. Bukan hanya BOS saja kau pikirin. Sampai sekarang masing ribut sama BOS. Kok kusam sekolahan, kok tak tumbuh pohon-pohonku ini. Bunga aja hidup segan mati tak mau, itu tanda-tanda kau masuk neraka kau nanti, tanaman saja tak bisa kau urus," ujarnya.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved