Pangkalan Gas Oplosan
Pangkalan Gas Oplosan Alysia Rivanola Amelia Diduga Melibatkan Mantan Anggota DPRD Sumut
Pangkalan gas oplosan Alysia Rivanola Amelia yang digerebek Polda Sumut kabarnya melibatkan mantan Anggota DPRD Sumut
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Polda Sumut kembali menggerebek pangkalan gas oplosan.
Kali ini, pangkalan gas oplosan yang digerebek bernama Alysia Rivanola Amelia.
Pangkalan gas oplosan itu berada di Jalan Masjid, Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Beredar kabar, bahwa pangkalan gas oplosan ini diduga melibatkan mantan Anggota DPRD Sumut.
Kabar ini santer beredar di Polda Sumut, setelah polisi mengamankan tiga pekerjanya yakni MN, RSB dan BM.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Teddy John Sahala Marbun ketika dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan mantan Anggota DPRD Sumut ini mengaku akan mendalaminya.
"Informasi itu akan kami dalami," kata Teddy, Kamis (10/8/2023).
Teddy mengatakan, modus yang dilakukan pangkalan gas oplosan ini sama dengan pangkalan yang pernah digerebek penyidik.
Pemilik pangkalan gas oplosan memindahkan gas dari tabung ukuran 3 Kg ke tabung ukuran 12 Kg.
Kemudian, gas yang sudah dipindahkan ke tabung ukuran 12 Kg dijual dengan harga komersil.
"Kami terus mengembangkan pemiliknya, walaupun melarikan diri," kata Teddy.
Dari hasil penyelidikan polisi, pangkalan gas oplosan ini patut diduga kerap berpindah-pindah tempat dalam menjalankan aksinya.
"Para pelaku ini sering berpindah-pindah melihat situasi, proses nya begitu cepat dalam waktu 10 jam bisa menghabiskan 100 tabung dan bisa mendapatkan keuntungan yang cukup besar," bebernya.
Ia mengatakan, di lokasi pertama, pelaku sudah beraksi selama enam bulan.
Kemudian di lokasi kedua ini juga sudah enam bulan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.