Pangkalan Gas Oplosan
Polda Sumut Dua Kali Gerebek Pangkalan Gas Oplosan, Pelaku Utamanya tak Ada yang Jelas
Polda Sumut sudah dua kali menggerebek pangkalan gas oplosan. Namun dari dua kasus ini, pelaku utamanya tak ada yang ditangkap
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Polda Sumut tercatat sudah dua kali menggerebek pangkalan gas oplosan.
Pertama pada Jumat (28/7/2023) kemarin.
Adapun pangkalan gas oplosan yang digerebek berada di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Pangkalan gas oplosan yang digerebek ini diketahui sempat berada di bawah naungan Pusat Koperasi Kartika A Kodam I/Bukit Barisan.
Baca juga: Pangkalan LPG Pengoplos Gas Subsidi Digerebek Polrestabes Medan, Pemilik Diamankan
Adapun pemilik dan pengelolanya bernama Beni Subarja Sinaga.
Sayangnya, saat digerebek Polda Sumut, Beni Subarja Sinaga melarikan diri.
Polisi hanya menangkap tiga orang pekerjanya, yakni RT (25), NS (34), dan APG (32).
Lalu, polisi turut menangkap wanita bernama Dali Pratiwi.
Setelah penangkapan hingga proses penyidikan, Beni Subarja Sinaga tak kunjung ditangkap.
Baca juga: Pangkalan Gas di Deli Serdang Digerebek, LPG 3 Kg Dioplos ke Tabung 12 Kg dan Raih Untung Jutaan
Polda Sumut juga tak pernah memberikan penjelasan lebih lanjut, sudah sejauh mana pengejaran terhadap pemilik dan pengelola pangkalan gas oplosan ini.
Setelah kasus penggerebekan pertama tak jelas penanganannya lantaran pelaku utama tak kunjung ditangkap, kini Polda Sumut kembali melakukan penggerebekan serupa.
Kali ini Polda Sumut menggerebek pangkalan gas oplosan Alysia Rivanola Amelia.
Pangkalan gas oplosan yang ada di Jalan Masjid, Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang ini mengoplos gas 3 Kg ke tabung gas 12 Kg.
Sayangnya, pemiliknya juga tidak ditangkap.
Baca juga: Pangkalan Rury Purnomo Oplos Gas 3 Kg dengan Cara Direbus, Modus Buka Toko Kelontong
Polisi lagi-lagi cuma mengamankan para pekerja.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.