Pencuri
Pencuri Lima Tabung Gas dan 20 Kursi di Warung Bakso Ditangkap, Pelaku Melarikan Diri ke Riau
Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan menangkap dua pencuri tabung gas 3 kilogram dan kursi.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan menangkap dua pencuri tabung gas 3 kilogram dan kursi berinisial RSP (25) dan AA (24), warga Padangsidimpuan sampe ke Provinsi Riau.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan AKP Rudy Saputra mengatakan, aksi dua maling ini sempat terekam kamera CCTV dan heboh.
RSP ditangkap pada 2 Agustus lalu, saat melarikan diri dan bekerja sebagai kuli bangunan. Sementara AA ditangkap saat bekerja di sebuah pasar malam.
Usai ditangkap, keduanya langsung diboyong ke Polres Tapsel. Saat ini mereka mendekam dibalik jeruji besi.
"Dalam pelariannya dua tersangka ini sedang bekerja sebagai kuli dan menjadi penjaga pasar malam di Provinsi Riau,"kata Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan AKP Rudy Saputra, Jumat (11/8/2023).
Polisi menjelaskan, pencurian dua maling ini terjadi pada 15 Juli lalu.
Mereka mencuri lima tabung gas 3 kilogram dan 20 kursi milik pedagang bakso milik Leoaldri S Dongoran, di Dusun Sibio-bio, Desa Huraba, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel.
"Karena tak terima atas kejadian itu, korban melapor ke Polres Tapsel. Dan akhirnya, Tim Opsnal lakukan lidik serta berhasil mengamankan kedua pria tersebut ke Provinsi Riau,” pungkas Kasat.
(Cr25/tribun-medan.com)
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.