Alumnus IPDN Disiksa
Penyidik Polresta Lampung Segera Panggil Oknum PNS yang Aniaya Alumnus IPDN Hingga Kritis
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengaku, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap oknum PNS
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Penyidik Polresta Bandar Lampung akan segera melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku penganiayaan alumnus IPDN.
Pemanggilan ini akan segera dilakukan oleh penyidik terhadap oknum PNS yang melakukan penyiksaan tersebut.
Diketahui, Alumnus IPDN ini kritis usai dianiaya oleh para seniornya yang bertugas di BKD Provinsi Lampung.
Dikutip dari Tribunlampung.co.id, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengaku, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap oknum PNS tersebut.
"Nanti kita melihat, apa yang kita dapat dari hasil penyelidikan, informasi dari yang kita kumpulkan," terang Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Rabu (9/8/2023).
Baca juga: Pengamat Militer dari ISESS: Mabes TNI Harus Dalami Dugaan Mayor Dedi Lindungi Tersangka Mafia Tanah
Pemanggilan juga dilakukan kepada pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut.
Sehingga peristiwa pidana yang terjadi 8 Agustus 2023 bisa terkuak.
Pihaknya segera melakukan penyampaian dan fakta-faktanya.
"Sesuai dengan pengumpulan-pengumpulan alat bukti yang kami temukan di TKP," kata Kompol Dennis.
Polisi juga sudah melakukan olah TKP dan diduga terlapor berinisial DRZ yang dilaporkan oleh pelapor.
Baca juga: Pengamat Militer dari ISESS: Mabes TNI Harus Dalami Dugaan Mayor Dedi Lindungi Tersangka Mafia Tanah
"Terlapor memiliki jabatan kabid, tapi lebih lengkapnya kami akan melakukan penyelidikan terkait kabid tersebut, sehingga kami bisa pastikan jabatannya," imbuhnya.
Ia mengatakan, Kepala BKD Lampung juga akan dipanggil, sehingga peristiwa ini bersifat objektif dan terang.
"Jadi Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah menerima laporan dari Benny MS dimana melaporkan telah terjadi tindak pidana pasal 351 KUHPidan,"
"Korban inisial AF berumur 23 tahun masih dilakukan perawatan, sehingga kami menunggu korban dan jika sudah memberikan keterangan"
"Akan tetapi dari keterangan pelapor yang mendapatkan informasi dari istrinya menjelaskan bahwa korban telah dianiaya oleh terlapor dengan cara dipukul pada bagian dada berkali-kali," bebernya.
Baca juga: Demokrat Deliserdang Gembira Ria Moeldoko Gagal Membegal Partainya
Terkuak, Mantan Kabid BKD di Lampung Ternyata Siksa Lima Alumnus IPDN, Satu Kritis di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Deny Rolind Zabara Oknum PNS yang Menyiksa Alumnus IPDN Hingga Kritis Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Aniaya Alumnus IPDN Hingga Kritis, Gubernur Lampung Copot Deny Roland dari Jabatan Kabid Mutasi BKD |
![]() |
---|
SOSOK Deny Rolind Pejabat PNS Lampung Siksa Alumnus IPDN, Kronologi Kasus Terungkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.