Sosok Ketua RW Pluit Lecehkan Warganya Tak Kunjung Dinonaktifkan Padahal Sudah Tersangka
Sosok Ketua RW 06 Kelurahan Pluit lakukan pelecehan seksual kepada warganya sudah jadi tersangka namun belum juga dinonaktifkan, warga pun kecewa dan
RI pun mengadukan dugaan pelecehan ST ke Kelurahan Pluit.
Steven mengatakan, surat aduan tersebut sudah dua kali dilayangkan ke kelurahan.
RI melayangkan surat itu usai menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tentang penetapan tersangka ST dari Polres Metro Jakarta Utara.
Surat tersebut berisi permintaan agar ST dinonaktifkan sebagai Ketua RW 06 Kelurahan Pluit.
"Kelurahan terkesan mengulur waktu dan melindungi pihak RW," ucap Steven.
Hendak mengadu ke Heru Budi
RI akan mengadukan hal yang dia alami kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jumat (11/8/2023).
Sebab, laporannya agar ST dinonaktifkan dari jabatan Ketua RW 06 tidak kunjung direspons pihak Kelurahan Pluit.
"Kebetulan hari Jumat kami mau ke Balai Kota untuk melaporkan masalah ini. Karena kami sudah lapor ke Kelurahan sebanyak dua kali, tapi enggak ditanggapi sama pihak Kelurahan," pungkasnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Baca juga: Mama Muda Melapor Jadi Korban Pelecehan Dokter, Tak Terima Organ Intimnya Diperiksa
Baca juga: Pinkan Mambo Kepergok Kontak Steve, Minta Suaminya Maafkan MA Usai Lapor Polisi Soal Pelecehan
Baca juga: NASIB Finalis Miss Universe Indonesia Diancam Agar Diam Soal Pelecehan, Bujuk 30 Temannya Bicara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.